Iklan dempo dalam berita

Pembagian Hewan Kurban yang Benar, Begini Syarat dan 9 Ketentuannya

Pembagian Hewan Kurban yang Benar, Begini Syarat dan 9 Ketentuannya

Ketentuan pembagian hewan kurban--

Menurut ajaran Islam, beberapa jenis hewan yang boleh menjadi hewan kurban adalah hewan ternak, dan ternaknya pun tidak boleh sembarangan seperti ayam, bebek, atau kelinci.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Bondowoso 2024, Ini Daftar Desa yang Dapat Anggaran Paling Besar

Namun jenis yang benar adalah sapi, kerbau, kambing, unta, atau domba. Binatang ini pun harus dalam keadaan sehat, gemuk (dagingnya banyak), dan tidak boleh ada cacat di bagian tubuh manapun.

Selain itu, hewan kurban juga harus sudah cukup umur ketika akan disembelih. Umurnya sendiri berbeda-beda tergantung jenis hewan. Berikut daftarnya:

- Unta: minimal 5 tahun dan boleh lebih.

- Kerbau atau sapi: minimal 2 tahun

- Kambing atau domba: minimal berusia 1 tahun atau sudah berganti giginya.

5. Daging Kurban Bisa Langsung Dibagikan atau Disimpan

Menurut isi dari salah satu hadist yang diriwayatkan oleh Muslim terkait dengan pembagian hewan kurban, daging dari hewan kurban tidak harus langsung atau segera dibagikan di hari yang sama dengan penyembelihan namun boleh untuk disimpan terlebih dahulu.

Namun untuk waktu penyimpanannya sendiri masih cukup diperdebatkan oleh para ulama karena ada yang berpendapat maksimal disimpan 3 hari dan ada juga yang bisa disimpan lebih dari 3 hari.

BACA JUGA:Toko 'Barang Batam' di Pasar Panorama Terbakar, Diduga Karena Korsleting Listrik

Sebagian ulama berpendapat bahwa daging kurban yang disimpan lebih dari 3 hari tidak terhitung kurban melainkan sedekah.

Hal ini berkaitan dengan aturan waktu berkurban sendiri yang dimulai sejak tanggal 10 Dzulhijah atau hari raya Idul Adha dan maksimal 3 hari sejak hari raya Idul Adha.

Meskipun ada perbedaan pendapat namun masyarakat umum di Indonesia lebih banyak yang memilih untuk langsung membagikan hewan kurban di hari yang sama dengan penyembelihan tanpa harus menyimpannya terlebih dahulu.

6. Pembagian Hewan Kurban Tidak Menyusahkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: