Iklan dempo dalam berita

Scaling Gigi di Puskesmas Bisa Gratis Pakai BPJS Kesehatan, Ini Syarat-syaratnya

Scaling Gigi di Puskesmas Bisa Gratis Pakai BPJS Kesehatan, Ini Syarat-syaratnya

Scaling Gigi di Puskesmas Bisa Gratis Pakai BPJS Kesehatan--

BACA JUGA:Apa Saja Syarat Mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan? Pencairan Bisa Via Online

Biaya Scaling Gigi di Puskesmas Lebih Murah

Dibandingkan scaling gigi di klinik atau tempat praktik dokter gigi, scaling di puskesmas memang biayanya lebih terjangkau. Puskesmas sering kali mendapatkan dukungan finansial atau subsidi langsung dari pemerintah. 

BACA JUGA:Ingin Klaim JHT? Begini Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Lewat Lapak Asyik 2024

Ini memungkinkan biaya pelayanan, termasuk scaling gigi, dapat dilakukan dengan tarif yang lebih rendah. Biaya scaling gigi di puskesmas lebih murah daripada di klinik gigi atau rumah sakit karena beberapa faktor, yaitu:

1. Subsidi pemerintah

Pemerintah Indonesia memberikan subsidi biaya pengobatan dan perawatan gigi untuk masyarakat melalui puskesmas di daerah.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan gigi dan mulut.

BACA JUGA:Mudah! Begini Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP, Ikuti Syaratnya dan Langsung Proses

2. Biaya operasional yang lebih rendah

Puskesmas biasanya memiliki biaya operasional yang lebih rendah daripada klinik gigi atau rumah sakit. Hal ini karena puskesmas dikelola oleh pemerintah dan tidak perlu mengeluarkan biaya untuk sewa tempat, gaji karyawan, dan peralatan.

BACA JUGA:Begini Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign, dengan Penuhi Syarat-syarat Ini

3. Tenaga kesehatan yang lebih sedikit

Puskesmas biasanya memiliki tenaga kesehatan yang lebih sedikit daripada klinik gigi atau rumah sakit. Hal ini juga menyebabkan biaya operasional puskesmas menjadi lebih rendah.

Secara keseluruhan, orientasi puskesmas pada pelayanan kesehatan yang terjangkau dan pencegahan penyakit membuat scaling gigi di puskesmas menjadi pilihan ekonomis bagi masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: