Iklan dempo dalam berita

Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih, Pantarlih dan KPU Datangi Rumah Wabup dan Pimpinan DPRD Kepahiang

Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih, Pantarlih dan KPU Datangi Rumah Wabup dan Pimpinan DPRD Kepahiang

Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih,--

KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM - Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Kepahiang, pada Selasa (25/6) mulai melaksanakan tugas perdananya untuk melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit).

BACA JUGA:Persiapkan Dirimu, Ini Daftar 11 Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan S1 Semua Jurusan

Bersama dengan anggota KPU Kepahiang yang dipimpin oleh Koordinator divisi Perencanaan data dan informasi KPU Provinsi Bengkulu Alpin Samsen, Pantarilih Kabupaten Kepahiang mendatangi rumah dinas Wakil Bupati dan Pimpinan DPRD Kepahiang.

BACA JUGA:Sudah Dibuka! Begini Cara Daftar PPDB SMA Jawa Tengah 2024, Pendaftaran Via Online

Kedatangan petugas dan penyelenggara pemilu ini untuk mengecek seluruh dokumen, mulai dari KTP dan KK pimpinan daerah untuk melakukan pencocokan dan penelitian atau coklit.

Koordinator divisi Perencanaan data dan informasi KPU Provinsi Bengkulu Alpin Samsen menyampaikan bahwa sebagai gong pelaksanaan pantarlih ini dilakukan serentak se-kabupaten Kepahiang yang dimulai di rumah pimpinan daerah mulai dari wakil Bupati, Ketua dan wakil ketua DPRD Kepahiang dan dilanjutkan ke seluruh masyarakat untuk mendata pemilih.

BACA JUGA:Heboh, Oknum Honorer di Seluma Ini Diciduk Polisi saat Lagi Kerja, Ternyata Ini Kasusnya

"Coklit dilakukan serentak se-kabupaten Kepahiang untuk memeriksa kelengkapan data calon pemilih serta yang akan mengeluarkan hak pilihnya pada pilkada Kepahiang November 2024 mendatang," sampai Alpin, Selasa (25/6).

BACA JUGA:Ini 10 Makanan yang Tidak Boleh Dipanaskan Kembali, Berisiko Keracunan

Dalam pelaksanaan coklit ini, dilakukan untuk pendataan jika ada penambahan data pemilih didalam kartu keluarga masyarakat sehingga bisa dimasukkan dalam daftar pemilih baru yang kemudian di upload dalam aplikasi e-coklit sehingga bisa di akses dalam data pemilih secara online.

"Kedepan masyarakat bisa mengakses data pemilih secara online melalui aplikasi e-coklit dan bagi masyarakat yang belum terdata bisa melaporkan ke pps terdekat," tambah Alpin.

BACA JUGA:Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak, Bisa Via Online dan Offline, Ikuti Langkahnya di Sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: