Iklan dempo dalam berita

Bolehkan Cicak dibunuh? Begini Hukum dan Hikmah Membunuh Cicak Dalam Islam

Bolehkan Cicak dibunuh? Begini Hukum dan Hikmah Membunuh Cicak Dalam Islam

Bolehkah Cicak Dibunuh?--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Bolekah cicak dibunuh? Begini hukum dan hikmah membunuh cicak dalam Islam.

Cicak kerap berkeliaran di dinding-dinding rumah atau bangunan lain, misalnya masjid dan mushola.

Keberadaan hewan satu ini tidak mengganggu, namun membuat penghuni rumah tidak nyaman.

Cicak merupakan hewan melata yang disebutkan dalam hadits. Bahkan terdapat ketentuan terkait hukum membunuh cicak di dalamnya.

BACA JUGA:Dana Desa Kabupaten Aceh Timur 2024 di 513 Desa, Ini Rincian Dana yang Diterima

Berkaitan dengan itu, lantas bolehkah cicak dibunuh? Simak penjelasan lengkapnya dalam artikel ini.

Agama Islam menyebutkan hewan-hewan yang ada di bumi termasuk cicak. Cicak merupakan salah satu hewan tersebut dan tidak disukai oleh Rasulullah SAW.

أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- أَمَرَ بِقَتْلِ الْوَزَغِ وَسَمَّاهُ فُوَيْسِقًا.

Artinya: "Dari Sa'id bin Abi Waqqash RA bahwa Nabi Muhammad SAW memerintahkan membunuh cicak, dan beliau menamainya si penjahat kecil." (HR Muslim)

BACA JUGA:Tandain! Ini Daftar 100 Pinjol Resmi Terbaru 2024 dari OJK

An Nawawi membawakan hadis ini dalam Shahih Muslim dengan judul Bab “Dianjurkannya membunuh cicak.” Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ قَتَلَ وَزَغًا فِى أَوَّلِ ضَرْبَةٍ كُتِبَتْ لَهُ مِائَةُ حَسَنَةٍ وَفِى الثَّانِيَةِ دُونَ ذَلِكَ وَفِى الثَّالِثَةِ دُونَ ذَلِكَ

Artinya “Barang siapa yang membunuh cicak sekali pukul, maka dituliskan baginya pahala seratus kebaikan, dan barang siapa memukulnya lagi, maka baginya pahala yang kurang dari pahala pertama. Dan barang siapa memukulnya lagi, maka baginya pahala lebih kurang dari yang kedua.” (HR. Muslim).

BACA JUGA:Dana Desa di Kabupaten Agam Tahun 2024, Ini Rinciannya per Desa

Untuk itulah hewan kecil melata bernama "cicak" ini dibolehkan dan disunnahkan untuk dibunuh. Dan, ternyata banyak hikmah dan alasannya, di antaranya :

1. Kotoran dan bangkai cicak najis sehingga membatalkan wudhu dan shalat "Yang rajih adalah pendapat jumhur ulama, bahwa kotoran cicak dan juga bangkainya adalah termasuk najis.

Sehingga wajib dihindari dan dibersihkan jika mengenai badan, pakaian atau tempat-tempat yang dipakai untuk beribadah. Wallahu a’lam"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: