Iklan dempo dalam berita

Mantan Bupati Murman Effendi Beberkan Asal Usul Lahan Komplek Perkantoran Bupati Seluma

Mantan Bupati Murman Effendi Beberkan Asal Usul Lahan Komplek Perkantoran Bupati Seluma

--

BACA JUGA:Simpan jika Punya, Ini 10 Koleksi Uang Kuno yang Banyak Dicari Kolektor, Harganya Fantastis!

Lanjutnya, pada saat dilakukan tukar guling lahan tersebut, seluruh dokumen bukti kepemilikan Hak Atas Tanah, telah diserahkannya ke Pemkab Seluma, yakni berupa sertifikat tanah dan SKT seluas 74 hektare, berdasarkan berita acara No. 032/04/B.10/2009 tanggal 5 Januari 2009.

 

Sementara itu, lantaran perkara tukar guling lahan yang tengah diusut Kejari Seluma tersebut cenderung mengarah ke dugaan korupsi dalam proses pembebasan lahan miliknya.

 

Bahkan Murman Effendi pun turut menyikapi pernyataan Toton yang merupakan salah seorang mantan anggota DPRD Seluma periode 2004-2009, sekaligus mantan kuasa hukumnya, yang tak luput diperiksa Kejari Seluma.

BACA JUGA:Istri Jadi Suka! Ini Ramuan Cinta untuk Pria, Mudah Dibuat di Rumah

Murman menyebut pernyataan atau keterangan Toton dkk saat diperiksa Kejari Seluma adalah fiktif atau kebohongan besar, kendati Toton merupakan orang dekatnya pada saat itu.

 

Menurutnya, kesaksian Toton saat diperiksa Kejari Seluma merupakan alibinya hanya untuk menyelamatkan posisinya, karena saat pemekaran Kabupaten Seluma, Pemkab Bengkulu Selatan telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 800 juta lebih yang diterimanya, untuk biaya pembebasan lahan untuk pusat perkantoran Bupati Seluma tahun 2003 ketika itu.

BACA JUGA:12 Jenis Barang Antik yang Punya Harga Jual Tinggi, Jangan-jangan Salah Satunya Ada di Rumah Kamu!

"Itu jelas pernyataan Toton yang ingin menyelamatkan dirinya soal tukar guling lahan, karena setahu saya Pemkab Bengkulu Selatan pada saat itu menyerahkan biaya Pembebasan Lahan sebesar Rp 800 juta lebih dari APBD Bengkulu Selatan, namun uang tersebut tidak diserahkan ke saya selaku pemilik lahan, justru digunakannya untuk kepentingan pribadinya untuk membeli kebun 200 hektare di Desa Talang Kabu Kecamatan Ilir Talo," ucap Murman.

 

Sebelumnya dalam perkara ini, careteker Bupati Seluma Husni Thamrin turut dipanggil tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: