Iklan dempo dalam berita

Puasa Sampai Mati, 89 Pengikut Sekte Puasa Sampai Mati Ditemukan Meninggal Dunia

Puasa Sampai Mati, 89 Pengikut Sekte Puasa   Sampai Mati Ditemukan Meninggal Dunia

Foto IST--

Pemimpin sekte, Paul Mackenzie, ditangkap pada 14 April menyusul informasi dan 14 anggota sekte lainnya, menurut polisi.

Laporan yang belum dikonfirmasi menyatakan bahwa pada tahun 2016, salah satu pengikut Mackenzie menjual propertinya di Lamu seharga KSh20 juta (mata uang Kenya Shilling) atau sekitar Rp2,2 miliar, dan memberikan semua uang itu kepadanya.

Mackenzie kemudian menggunakan uang itu untuk membeli sebidang tanah di Malindi dan Mombasa, dan dua unit kendaraan, dan untuk memulai sebuah stasiun TV yang dapat menjangkau khalayak yang lebih luas.

BACA JUGA:Bukan KUR, Bank Mandiri Siapkan Pinjaman hingga Rp 500 Juta, Syarat Sangat Mudah

Diketahui bahwa ajarannya terfokus pada akhir zaman, cara hidup Barat yang jahat dalam layanan medis, pendidikan, makanan, olahraga, dan musik, serta kesia-siaan hidup.

Mackenzie juga pernah merilis lagu berjudul Antikristus di mana dia mengklaim bahwa Gereja Katolik, AS, dan PBB adalah agen setan.

Beberapa anggota lainnya mengikuti, menjual properti mereka dan memberikan uangnya ke gereja sambil menunggu untuk bertemu Yesus.

Pada tahun 2018, Badan Klasifikasi Film Kenya (KFCB) memerintahkan penutupan segera stasiun TV MacKenzie setelah MacKenzie dan istrinya diadili karena radikalisasi agama dan mempromosikan sistem kepercayaan yang ekstrem.

Sejak 2019, gereja MacKenzie dan sekolah yang tidak terdaftar berada di bawah pengawasan, memaksanya pindah dari Migingo ke Shakaola.

BACA JUGA:Begini Analisa Ahli tentang Bumi Masa Depan, Ngeri Apakah Itu yang Dikatakan Kiamat?

Dipenjara Seumur Hidup

Sejak ditangkap pada pertengahan April lalu, media Kenya melaporkan bahwa Mackenzie menolak makanan dan minuman.

“Kami tidak berharap Mackenzie akan keluar dari penjara selama sisa hidupnya," kata Kindik.

Kindik menambahkan bahwa siapa pun yang membantu Mackenzie menggali kuburan atau membuang mayat juga harus dihukum berat.

Kantor Direktur Kejaksaan Kenya mengatakan penyelidikan awal menunjukkan bahwa para tersangka diduga telah melakukan kejahatan termasuk pembunuhan, radikalisasi dan mengancam keselamatan publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: