Iklan dempo dalam berita

Ada 10 Larangan dalam Membangun Rumah Menurut Islam, Salah Satunya Bangunan di Tanah Haram

Ada 10 Larangan dalam Membangun Rumah Menurut Islam, Salah Satunya Bangunan di Tanah Haram

10 Larangan dalam Membangun Rumah Menurut Islam--

6. Membangun Rumah yang Berlebihan

Islam mengajarkan umatnya untuk hidup dengan sederhana dan tidak berlebihan, termasuk dalam membangun rumah.

Ada larangan dalam Islam terhadap pembangunan rumah yang berlebihan atau mewah dengan pemakaian bahan-bahan mahal yang tidak proporsional.

BACA JUGA:Tetap Waspada! Ini Tips Terhindar dari Nomor Handphone Terkena Recycle

Membangun rumah yang berlebihan dapat mencerminkan sikap ketamakan dan kebanggaan yang tidak sesuai dengan ajaran agama.

Islam menganjurkan agar menyadari kebutuhan diri sendiri, serta memperhatikan kebutuhan orang lain dalam proses pembangunan rumah.

BACA JUGA:Punya Mobil Innova? Ini Daftar Pajak Mobil innova yang Harus Dibayarkan, Lengkap Semua Tipe

7. Menghabiskan Harta dengan Sia-sia di Bawah Nama Pembangunan Rumah

Pembangunan rumah yang sesuai dengan ajaran Islam harus dilakukan dengan bertanggung jawab dalam pengelolaan harta.

Islam melarang menghabiskan harta dengan sia-sia dalam pembangunan rumah. Menghabiskan harta dengan sia-sia mencakup pengeluaran yang tidak perlu, boros, atau mubazir.

BACA JUGA:Ini Biaya-biaya yang Dihapus dalam Program Pemutihan Pajak, Jangan Sampai Keliru

Islam menekankan pentingnya pengelolaan harta yang bijaksana dan adil. Oleh karena itu, dalam membangun rumah, umat Islam harus memperhatikan penggunaan harta dengan mempertimbangkan kebutuhan yang sebenarnya serta menghindari pemborosan.

BACA JUGA:Begini 7 Cara Membedakan Emas Asli atau Palsu dengan Cuka, Segera Cek Punyamu!

8. Membangun Rumah dengan Aset dari Peminjaman yang Tidak Etis

Dalam membangun rumah menurut Islam, penting untuk memperhatikan sumber aset yang digunakan. Islam melarang membangun rumah dengan aset yang berasal dari peminjaman yang tidak etis, seperti riba atau bunga yang tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: