Iklan dempo dalam berita

Bukan hanya Bunga Bertambah, Ini Risiko Tidak Bayar Pinjol Legal dan Ilegal, Ngeri

Bukan hanya Bunga Bertambah, Ini Risiko Tidak Bayar Pinjol Legal dan Ilegal, Ngeri

Risiko Tidak Bayar Pinjol Legal dan Ilegal--

Tips meringankan beban utang

Meskipun risiko dan dampak tidak bayar pinjol legal bisa terasa menakutkan, ada beberapa strategi yang dapat diambil untuk mengurangi beban dan mengatasi masalah finansial:

1. Komunikasikan Problema kepada Pinjol
Langkah pertama yang perlu diambil adalah berkomunikasi dengan pihak pinjol. Jelaskan secara jujur mengenai situasi finansial Anda dan ajukan negosiasi untuk mencari solusi bersama.

2. Ajukan Restrukturisasi Utang
Jika masih memungkinkan, ajukan restrukturisasi utang kepada pinjol. Dengan cara ini, Anda bisa mengubah tenor atau jumlah cicilan sesuai dengan kemampuan pembayaran Anda.

BACA JUGA:Tragedi Wisata 'Air Terjun Gajah Makmur ' Mukomuko, Satu Wisatawan Dikabarkan Meninggal di TKP

3. Minta Dukungan Keluarga atau teman
Berbicaralah dengan keluarga atau teman terdekat untuk meminta bantuan finansial. Terkadang, dukungan sosial bisa menjadi penyeimbang yang signifikan dalam mengatasi masalah utang.

Sebagai informasi, tambahan berikut perbedaan pinjol legal dan ilegal yang perlu diketahui:

1. Pinjol legal terdaftar di OJK

Sehingga Anda bisa mendownload aplikasi pinjol dengan logo OJK di playstore maupun appstore. Sedangkan pinjol ilegal tidak terdaftar di OJK, sehingga untuk menggunakan aplikasi pinjol tersebut kamu akan diminta

Jadi, untuk mendownload aplikasi melalui link tertentu dan pada aplikasi tersebut juga tidak terdapat logo OJK.

BACA JUGA:Buat Para Bunda, Yuk Ketahui dan Praktikan Cara Mencuci Pakaian yang Benar dalam Islam

2.Media Promosi Resmi

Pinjol legal selalu melakukan penawaran untuk menggunakan layanannya melalui iklan dan promosi secara resmi.

Sementara pinjol ilegal melakukan penawaran untuk menggunakan layanannya melalui pesan SMS ataupun WhatsApp.

3.Wajib Melengkapi Persyaratan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: