Iklan dempo dalam berita

Bukan hanya Bunga Bertambah, Ini Risiko Tidak Bayar Pinjol Legal dan Ilegal, Ngeri

Bukan hanya Bunga Bertambah, Ini Risiko Tidak Bayar Pinjol Legal dan Ilegal, Ngeri

Risiko Tidak Bayar Pinjol Legal dan Ilegal--

Pinjol legal akan mewajibkan Anda untuk melengkapi dokumen-dokumen persyaratan yang dibutuhkan. Sedangkan pinjol ilegal biasanya tidak terlalu memperhatikan dokumen persyaratan dan hanya akan meminta seluruh akses pribadi ke HP Anda.

BACA JUGA:Pasti Cair, Ini 6 Syarat Pinjam Uang di Koperasi Simpan Pinjam dan Cara Mengajukannya

4.Ada Kebijakan Tertentu

Pinjol legal memiliki kebijakan, apabila Anda tidak mampu membayar pinjaman yang diajukan setelah batas waktu 90 hari maka data pribadi kamu akan dilaporkan dan masuk ke dalam daftar hitam. Sehingga Anda tidak akan bisa melakukan pinjaman lagi ke tempat lainnya.

Sementara pinjol ilegal akan melakukan penagihan dengan cara apapun apabila kamu tidak mampu membayar pinjaman sesuai dengan batas waktu yang diberikan.

5. Bunga Terperinci

Pinjol legal akan menjelaskan bunga pinjaman yang harus dibayarkan secara terperinci, sedangkan pinjol ilegal tidak secara rinci memaparkan jumlah bunga yang harus dibayar.

6.Penagih Punya Sertifikat Resmi

Pinjol legal mempekerjakan orang yang memiliki sertifikasi penagihan dan diterbitkan oleh AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan bersama indonesia) untuk menagih pinjaman yang Anda lakukan, sedangkan penagih dari pinjol ilegal tidak memiliki sertifikat tersebut.

BACA JUGA:Mabuk Kelapa Muda, Otot Kejang-kejang, Ikuti Petunjuk Berikut

7. Punya Layanan Pengaduan

Pinjol legal memiliki layanan pengaduan, sedangkan pinjol ilegal tidak menyediakan layanan pengaduan.

8. Alamat Kantor Jelas

Pinjol legal mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas, sedangkan pinjol ilegal tidak memiliki identitas pengurus dan alamat kantor nya juga tidak jelas.

Demikian ulasan mengenai risiko tidak bayar pinjol legal dan ilegal. Semoga bermanfaat.

Nutri Septiana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: