Iklan dempo dalam berita

Ketika Menunggak Angsuran Pinjol, Pahami Aturan Berikut agar Tidak Didatangi Debt Collector

Ketika Menunggak Angsuran Pinjol, Pahami Aturan Berikut agar Tidak Didatangi Debt Collector

Kapan debt collector menagih utang ke nasabah?--

Lantas, jika memang diberikan keringanan? Berapa lamakah waktu yang dibutuhkan oleh nasabah galbay (gagal bayar) untuk melunasi hutangnya? Simak sampai habis artikel ini.

Waktu yang Dibutuhkan Nasabah Galbay untuk Melunasi Pinjaman

Seperti yang sebelumnya yang dijelaskan nasabah galbay umumnya diberikan jangka waktu tambahan untuk melunasi hutangnya. Namun pemberian keringanan ini berbeda dari setiap pihak penyedia perusahaan pinjaman online.

Nah ada beberapa faktor yang menjadi titik pertimbangan pemberian keringanan kepada nasabah galbay antara lain:

1. Kebijakan perusahaan pinjaman online

Umumnya, setiap perusahaan pinjaman online memiliki kebijakannya masing-masing. Walaupun begitu banyak perusahaan penyedia pinjaman online yang tidak bersedia memberikan keringanan kepada nasabahnya.

BACA JUGA:Saran untuk Kaum Pria, Sering-sering Konsumsi Daun Pepaya, Rasakan Sendiri Manfaatnya

Hal ini karena perusahaan penyedia pinjaman online tidak mau mengambil risiko terlalu besar untuk memberi keringanan pada nasabahnya. Perusahaan lebih memilih untuk memasukkan data nasabah ke SLIK OJK.

2. Besarnya Tunggakan

Faktor selanjutnya yang menjadi pertimbangan perusahaan pinjaman online memberikan keringanan kepada nasabahnya adalah besarnya tunggakan. Umumnya keringanan yang diberikan lebih kecil jika nilai tunggakan sangat besar.

3. Riwayat Nasabah

Perusahaan penyedia pinjaman online juga akan mempertimbangkan nasabah dengan riwayat buruk untuk mendapat keringanan.

BACA JUGA:Kadar Kolesterol Turun hanya dengan Rebusan Daun Rambutan, Ini Aturannya Mengonsumsinya

Selain membahayakan, perusahaan penyedia pinjol juga harus memfilter mana nasabah yang punya riwayat kredit buruk dan bagus.

Lalu berapa lamakah batas waktu yang diberikan DC lapangan pinjol kepada nasabah apabila benar-benar di beri keringanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: