Iklan dempo dalam berita

Waspadai! Ini Bahaya Obat Nyamuk Semprot, Salah Satunya Picu Penumpukan Cairan Dalam Paru

Waspadai! Ini Bahaya Obat Nyamuk Semprot, Salah Satunya Picu Penumpukan Cairan Dalam Paru

Bahaya obat nyamuk semprot--

Hal ini juga dibuktikan dalam sebuah studi terbitan The American Journal of Tropical Medicine and Hygiene (2020) yang menyatakan DEET tidak berkaitan dengan risiko kesehatan serius.

Meski begitu, sebagian kalangan mungkin akan merasakan ruam kulit atau iritasi mata saat menyemprotkan obat nyamuk dengan jarak yang terlalu dekat.

Untuk meminimalkan efek negatif atau bahaya obat nyamuk, penting untuk selalu mematuhi aturan pemakaian obat nyamuk yang tepat.

BACA JUGA:20 Nama Batu Permata dan Keistimewaannya, Kamu Sudah Punya Koleksinya?

Berikut ini adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan saat menggunakan obat nyamuk:

1. Selalu ikuti instruksi yang tertera pada kemasan

Penting untuk selalu membaca dan mengikuti instruksi yang diberikan oleh produsen pada kemasan obat nyamuk.

Instruksi tersebut mencakup cara penggunaan yang aman, dosis yang tepat, serta langkah-langkah pencegahan untuk menghindari risiko kesehatan.

BACA JUGA:11 Daerah Penghasil Banyak Batu Permata di Indonesia, Salah Satunya Bengkulu

2. Jangan menempati ruangan yang baru disemprotkan obat nyamuk

Tunggu beberapa saat sampai bau atau asap obat nyamuk hilang. Setelah menyemprotkan obat nyamuk di dalam ruangan, segera keluar dan tunggu beberapa saat sebelum masuk kembali.

Hal ini untuk menghindari paparan langsung terhadap bahan kimia yang mungkin berbahaya jika terhirup dalam jumlah besar.

BACA JUGA:Syarat Paylater Mandiri, Bisa Transaksi Mulai Rp 10 Ribu, Begini Cara Daftarnya

3. Jangan menyalakan obat nyamuk bakar di tempat tertutup tanpa ventilasi udara

Obat nyamuk bakar menghasilkan asap yang dapat berbahaya jika terhirup dalam ruangan tanpa ventilasi yang memadai.

Pastikan ruangan memiliki sirkulasi udara yang baik agar asap tidak terkumpul dan menyebabkan masalah pernapasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: