Iklan dempo dalam berita

Pitra Martin Serahkan Dokumen Daftar Pilkada Bengkulu Utara Jalur Independen, Sempat Ada Kendala di KPU

Pitra Martin Serahkan Dokumen Daftar Pilkada Bengkulu Utara Jalur Independen, Sempat Ada Kendala di KPU

Pitra Martin serahkan dukungan daftar Pilkada Bengkulu Utara jalur independen--

BENGKULU UTARA, RBTVCAMKOHA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara, terima dokumen syarat dukungan bakal calon (balon) Independen Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Utara.

Dokumen syarat dukungan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan ini, diterima dari Pitra Martin yang saat ini masih sebagai anggota DPRD Bengkulu Utara, dengan pasangannya Gusti Rahmat.

Pitra Martin bersama rombongan tiba di KPU Minggu (12/5) pukul 23.57 WIB, disambut langsung oleh Ketua KPU Santoso beserta empat anggota komisioner lainnya.

BACA JUGA:Tragedi Galodo di Sumbar, Kenali Faktor Penyebab Banjir Lahar Dingin Agar Tetap Waspada

Namun setibanya di kantor KPU, registrasi belum dapat dilakukan sebab data atau dokumen dukungan dalam aplikasi sistem informasi pencalonan atau silon, mengalami gangguan sehingga tidak dapat di submit.

Bahkan hingga pukul 00.00 WIB, Pitra Martin belum melakukan registrasi akibat kendala tersebut. Komisioner Divisi Teknis Ganti Budiarto, kemudian langsung melakukan koordinasi dengan KPU di tingkat provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Banjir Bandang di Sumbar Telan Puluhan Korban Jiwa, Baca Doa Ini Agar Terhindar dari Musibah Bencana Alam

Hasil koordinasi, akhirnya registrasi bisa dilakukan pukul 00.18 WIB, meskipun data dukungan tidak dapat tersubmit ke dalam Silon.

“Kita sudah berkoordinasi langsung dengan KPU Provinsi. Jadi silon ini kan alat bantu, ketika terkendala, yang kita terima soft filenya,” ujar Ganti.

Soft file kemudian baru diserahkan ke KPU sekitar pukul 01.30 WIB oleh liaison officer (LO) yang memang tidak dibawa sebelumnya.

BACA JUGA:Sumbar Berduka, 37 Orang Meninggal Dunia Akibat Banjir Bandang dan Lahar

Ganti mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan berkas soft file yang diterima, untuk memastikan syarat dukungan terpenuhi yakni 10 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) atau 21.785 dukungan, yang mencakup di 10 kecamatan dari total 19 kecamatan di Bengkulu Utara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: