Iklan dempo dalam berita

Ada yang Menarik! di BRImo Bisa Pinjam Uang, Begini Syarat dan Cara Pinjam Uang di BRImo

Ada yang Menarik! di BRImo Bisa Pinjam Uang, Begini Syarat dan Cara Pinjam Uang di BRImo

--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM –  Ada yang Menarik! di BRImo bisa pinjam uang, begini syarat dan cara pinjam uang di BRImo.

BRI Mobile adalah sebuah layanan perbankan digital yang disediakan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI). Melalui aplikasi BRI Mobile, nasabah dapat melakukan berbagai transaksi perbankan seperti transfer dana, pembayaran tagihan, pembelian pulsa, dan masih banyak lagi, langsung dari ponsel mereka.

Selain itu BRImo juga meluncurkan fitur pinjaman loh, gimana caranya dan apa saja persyaratannya? Simak artikel ini hingga akhir.

Disini akan membahas cara dan syarat serta keunggulan pinjam uang di BRImo.

BACA JUGA:Simulasi Kredit Mobil Listrik Wuling Air Ev 2024, Angsuran Cuma Rp3 Jutaan dengan Tenor Sampai 6 Tahun

Persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan layanan Briguna Digital juga cukup mudah. Berikut syaratnya:

1. Memiliki e-KTP: 

Nasabah BRI yang ingin mengajukan pinjaman melalui BRImo harus memiliki e-KTP yang masih berlaku. e-KTP ini digunakan sebagai identifikasi diri saat melakukan proses pengajuan pinjaman.

2. Mengakses aplikasi BRImo:

 Setelah memastikan bahwa mereka memiliki e-KTP yang valid, nasabah dapat mengakses aplikasi BRImo. Aplikasi ini tersedia untuk diunduh dan diinstal melalui platform ponsel nasabah, seperti Google Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS.

3. Melakukan perbandingan muka (face compare): 

Setelah masuk ke dalam aplikasi BRImo, nasabah akan diminta untuk melakukan perbandingan muka atau face compare. 

Ini adalah proses di mana nasabah harus mengambil foto diri mereka sendiri menggunakan kamera ponsel mereka, dan kemudian foto tersebut akan dibandingkan dengan foto yang terdaftar di e-KTP mereka. 

BACA JUGA:Viral, TPS Di Bengkulu Tengah Ditaburi Beras Kuning Oleh Orang Tidak Dikenal, Apakah Itu Mistis Untuk Menang?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: