Iklan dempo dalam berita

Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Ajukan Pinjaman Tunai Sampai Rp 500 Juta, Ini Syarat dan Caranya

Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Ajukan Pinjaman Tunai Sampai Rp 500 Juta, Ini Syarat dan Caranya

Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Ajukan Pinjaman Tunai Sampai Rp 500 Juta, Ini Syarat dan Caranya--Foto: ist

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa ajukan pinjaman tunai sampai Rp 500 juta, ini syarat dan caranya.

Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan bisa diajukan dengan syarat yang mudah, bahkan jumlah pinjaman yang bisa kamu ajukan hingga Rp500 juta. Salah satu syaratnya adalah kamu harus terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK yang telah aktif minimal satu tahun.

BACA JUGA:Rp 30 Juta Langsung Cair ke Rekening dari BCA, Pengajuan Pinjaman Bisa Online Tanpa Jaminan

Selain program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JK), BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT), yakni Program Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan. Program ini lebih ditujukan untuk pembiayaan atau renovasi rumah. Kamu bisa meminjam berupa dana tunai atau cicilan KPR melalui mereka.

Cara Pinjam Uang di BPJS Ketenagakerjaan 2024

• Syarat Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan

Ada beberapa kriteria dan syarat tertentu yang perlu kamu penuhi sebelum melakukan pengajuan pinjaman. Berikut syarat pengajuan pinjaman BPJS Ketenagakerjaan untuk semua program:

BACA JUGA:KUR BSI 2024 Bisa Berikan Pinjaman hingga Rp 500 Juta dengan Prinsip Syariah, Ini Syaratnya

1. Sudah menjadi peserta BPJSTK minimal 1 tahun

Syarat pinjaman jaminan BPJS Ketenagakerjaan pertama yang wajib kamu penuhi adalah sudah menjadi peserta BPJSTK minimal kepesertaan aktif 1 tahun. Jika masa kepesertaan aktif kamu ternyata kurang dari waktu tersebut, maka pengajuan pinjaman kamu bisa ditolak.

Jadi kalau kamu berencana untuk mengajukan pinjaman BPJSTK nanti, sebaiknya kamu sudah mendaftar sebagai peserta mulai sekarang jika belum. Pendaftaran bisa dilakukan dengan mengunjungi kantor cabang terdekat atau secara online menggunakan aplikasi JMO.

Kemudian, pastikan kamu juga memenuhi persyaratan seperti berikut:

- Belum punya rumah sendiri (dibuktikan dengan surat bermaterai)

- Memiliki istri atau suami yang juga peserta BPJAMSOSTEK hanya diperbolehkan mengajukan 1 KPR/PUMP/PRP/KK saja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: