Iklan dempo dalam berita

Sepak Terjang Pemuda Pengangguran ini Kandas di Tangan Polisi

Sepak Terjang Pemuda Pengangguran ini Kandas di Tangan Polisi

--

"Pelaku ini sudah sering mencuri, sebelumnya terlibat curanmor dan pencurian di kosan, barang yang berhasil pelaku curi sempat disembunyikan pelaku," kata Kapolsek Muara Bangkahulu.

 

BACA JUGA:Curi Handphone Siswi SMK, Dua Pemuda Diringkus Polisi, Ketahui Cara Jitu Melacak Hp yang Hilang

 

Akibat perbuatannya, polisi akan menjerat pelaku dengan pasal 363 kuhp tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara diatas 3 tahun.

 

Rendra Aditya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: