Iklan dempo dalam berita

Pencuri Warga Bentiring Ditangkap Polisi, Barang Buktinya Ada Laptop

Pencuri Warga Bentiring Ditangkap Polisi, Barang Buktinya Ada Laptop

Pelaku pencurian laptop dan Hp dibekuk polisi--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Hampir dua minggu melakukan penyelidikan kasus tindak pidana pencurian di Jalan Budi Utomo Kelurahan Beringin Raya, polisi berhasil menangkap pelaku.

Dalam pencurian yang terjadi 25 Juni 2024 ini, korbannya adalah Marcelino Pratama yang kehilangan laptop dan handphone.

BACA JUGA:Ada 12 Amalan di Bulan Muharram Sesuai Sunnah! Salah Satunya Menunaikan Sholat Tasbih

Setelah dilakukan penelusuran, akhirnya tim Opsnal Buayo Muaro Polsek Muara Bangkahulu berhasil mengamankan pelaku atas nama Subhan (27) warga Kelurahan Bentiring Kota Bengkulu.

Kapolsek Muara Bangkahulu, AKP. Noviaska mengatakan penangkapan terhadap pelaku ini berkat kolaborasi tim Opsnal Buayo Muaro dan Tim Banteng Ditreskrimum Polda Bengkulu serta Restik Polda Bengkulu.

BACA JUGA:Ruas Tol Indrapura–Kisaran Tuntas, Perjalanan Lebih Cepat Terpotong 2 Jam

Pelaku yang saat itu diketahui sedang berada di sebuah kosan di Gang Merpati 15 Kelurahan Rawa Makmur Kota Bengkulu langsung diciduk tanpa perlawanan. Tim yang melakukan penangkapan ini dipimpin Ipda. Widodo.

BACA JUGA:Daftar Tarif Tol Sigli-Banda Aceh Terbaru serta Tips Berkendara Aman dan Nyaman di Jalan Tol

"Pelaku berhasil ditangkap tim Buayo Muaro Polsek Muara Bangkahulu bekerjasama dengan Ditreskrimum dan Restik Polda. Kita amankan di sebuah kosan di Rawa Makmur," kata Kapolsek AKP. Noviaska.

AKP. Noviaska menambahkan, dalam melancarkan aksinya, pelaku memanfaatkan korban sedang tidur. Kemudian masuk ke dalam rumah melalui atap. Sedangkan rumah korban memang tanpa plafon.

BACA JUGA:Ini Akibat Hujan Panjang di Kota Bengkulu, Ada Mess Karyawan yang Longsor

"Pelaku ini beraksi dengan memanfaatkan kondisi rumah korban tidak berpelafon dan korban sedang tidur," jelas Kapolsek Muara Bangkahulu, AKP. Noviaska, Minggu (7/7/2024).

Selanjutnya, tanpa ragu pelaku berhasil menggasak barang berharga milik korban berupa laptop dan handphone.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: