Iklan dempo dalam berita

Kirmin, Bandar Besar Narkoba Bengkulu Kembali Ditangkap, Padahal Baru 5 Bulan Bebas

Kirmin, Bandar Besar Narkoba Bengkulu Kembali Ditangkap, Padahal Baru 5 Bulan Bebas

Bandar besar narkoba Bengkulu kembali ditangkap polisi--

4. Mary Jane Fiesta Veloso

Mary Jane Fiesta Veloso, asal Bulacan, Filipina, ditangkap polisi di Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada 25 April 2010 setelah kedapatan menyelundupkan 2,6 kilogram heroin. 

Pengadilan Negeri Sleman menjatuhkan hukuman mati karena dianggap melanggar Pasal 114 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.

Mary Jane mengaku hanya diperalat untuk mengangkut barang ilegal tersebut. 

Ia juga masuk dalam daftar orang yang dieksekusi di Nusakambangan pada April 2015.

BACA JUGA:5 Fakta tentang Kapal Nabi Nuh Berdasarkan Keterangan Al Quran dan Hadist

Namun, eksekusi ditunda dengan alasan kesaksian Mary Jane diperlukan dalam proses pidana perekrutnya, Maria Kristina Sergio alias Mary Christine Gulles Pasadilla. 

Dalam persidangan di Filipina, Mary Jane dituding sebagai korban perdagangan manusia dalam kasus penyeludupan narkoba.  

Hingga kini, eksekusi masih terus ditunda dan terpidana Mary Jane masih menunggu hukuman di Lapas Wanita Kelas IIB Yogyakarta.  

5. Rodrigo Gularte

Rodrigo Gularte adalah salah satu terpidana kasus narkoba asal Brasil yang divonis hukuman mati di Indonesia pada tahun 2005.  

Setelah dijatuhi hukuman mati, Rodrigo melakukan beberapa percobaan bunuh diri. 

Dia juga sering berbicara aneh dan mengalami halusinasi selama di LP Nusakambangan.

Pada tahun 2014, keluarga Rodrigo, dengan bantuan kedutaan Brazil, meminta pendapat medis atas kondisi Rodrigo. 

Hasilnya, Rodrigo didiagnosis menderita skizofrenia. Sampai saat-saat terakhir ia pun tidak tahu bahwa dia akan dieksekusi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: