Iklan dempo dalam berita

Kirmin, Bandar Besar Narkoba Bengkulu Kembali Ditangkap, Padahal Baru 5 Bulan Bebas

Kirmin, Bandar Besar Narkoba Bengkulu Kembali Ditangkap, Padahal Baru 5 Bulan Bebas

Bandar besar narkoba Bengkulu kembali ditangkap polisi--

Pada Agustus 2015, Aco divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Makassar. 

Aco terbukti mengantongi sabu seberat 1 kilogram. Tak hanya itu, Aco juga kedapatan memiliki 4.208 butir ekstasi. 

Sejak Desember 2017, Aco telah menjalani hukumannya di LP Cipinang, Jakarta Timur. 

Sekarang, Aco ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas IIA di Sungguminas, Kabupaten Gowa. 

Untuk mencegah pengedar narkoba ini beroperasi di balik jeruji besi, Amir Aco didekam di sel isolasi berukuran 2x1 meter persegi.

BACA JUGA:Setan atau Mahluk Halus Paling Takut dengan 8 Benda Ini, Salah Satunya Bumbu Masak

Karena Aco berstatus tahanan khusus, maka tidak ada yang bisa menjenguknya, bahkan ibu kandungnya sendiri.

3. Raheem Agbaje Salami

Raheem adalah salah satu napi Lapas Nusakambangan yang dieksekusi mati pada tahun 2015. 

Dia adalah warga negara Nigeria yang tinggal di Indonesia dan kedapatan memiliki 5 kilogram heroin di Bandara Internasional Juanda Surabaya pada 1999.

Sebelumnya, Raheem menjalani hukuman di Lapas Porong Sidoarjo (LP) antara tahun 1999 hingga 2007 dan dipindahkan ke Lapas Kategori 1 Madiun.  

Kemudian, Raheem kembali dipindahkan ke LP Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah, pada 4 Maret 2015 untuk dieksekusi bersama terpidana mati lainnya. 

Keinginan terakhir Raheem adalah dimakamkan di Madiun, Jawa Timur. 

Satu harapannya adalah eksekusi dirinya akan menjadi yang terakhir di Indonesia. 

Salah satu dari tiga permintaan terakhirnya adalah diizinkan untuk menyumbangkan organnya kepada mereka yang membutuhkan.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: