Iklan dempo dalam berita

Kirmin, Bandar Besar Narkoba Bengkulu Kembali Ditangkap, Padahal Baru 5 Bulan Bebas

Kirmin, Bandar Besar Narkoba Bengkulu Kembali Ditangkap, Padahal Baru 5 Bulan Bebas

Bandar besar narkoba Bengkulu kembali ditangkap polisi--

Istri dan anak lelaki KR ikut ditangkap karena mengetahui 'bisnis' haram itu. "Tidak melapor ke polisi, dan dimungkinkan juga ikut dalam jaringan itu. Itu istri kedua. Anaknya (LF) masih kuliah," papar AKBP. Heri Wiyanto, Kabid Humas Polda Bengkulu Ketika itu.

Dalam persidangan tahun 2014, Kirmin didakwa telah melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Bahkan dijelaskan dalam persidangan pada 18 juli 2006, terdakwa Kirmin membuka rekening BCA dengan total transaksi uang masuk dan keluar sampai 17 September 2013 sebesar Rp 34,9 miliar. 

BACA JUGA:Sering Dengar Orang Mengigau? Katanya Omongan Mereka yang Mengigau Adalah Sebuah Rahasia

Untuk menyembunyikan hasil kejahatan dari tindak pidana narkotika oleh terdakwa, hasilnya digunakan untuk membeli beberapa unit kendaraan dan tanah. Diantaranya, empat unit mobil, tanah kosong yang terletak di Sawah Lebar Bengkulu, tanah pertanian yang berada di Bengkulu Selatan, tanah pekarangan yang berada di Kota Bengkulu, tanah pertanian yang berada di kota Bengkulu. 

 

Tetap jadi Bandar Meski di Penjara

Kermin Siin merupakan legenda hidup penyalahgunaan narkoba di Bengkulu. Mantan dosen ini adalah salah satu bandar besar narkoba.

Meski menjalani hukuman di Lapas, tahun 2016 lalu Kirmin ketahuan tetap bekerja menjadi bandar narkoba. Dalam sebuah razia di Lapas Malabero Bengkulu, polisi yang menerjunkan ratusan personel mendapati dua paket shabu dari dalam kamar Kirmin. 

Dari penyidikan polisi, sabu tersebut milik narapidana atas nama Jeki, yang ditemukan di menara tedmon. Hanya saja sebelum disimpan di menara tersebut, shabu dititipkan kepada seseorang berinisial N-D, teman satu kamar kirmin.

Dari temuan dan kronologis ini, kamar 6 blok narkoba yang berada di lantai dua ini menjadi tempat paling aman menyimpan shabu. Kamar ini berisi 13 narapida narkoba.

 

Bandar Nakorba yang Divonis Mati

Negara Indonesia sangat tegas terhadap bandar narkoba. Dalam beberapa tahun terakhir sudah beberapa orang yang divonis mati. Berikut daftarnya

1. Meirika Franola

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: