Rincian Dana Desa Kabupaten Situbondo Tahun 2024 untuk 132 Desa, 3 Desa Dapat Kucuran DD hingga Rp 2 M

Selasa 11-06-2024,09:05 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

BACA JUGA:KPU Bengkulu Tengah Luncurkan Mideswa jadi Maskot Pilkada 2024, Ribuan Warga Dihibur Repvblik Band

Adapun beberapa tujuan dari dana desa antara lain yaitu sebagai berikut:

- Menanggulangi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan.

- Meningkatkan perencanaan dan penganggaran pembangunan di tingkat desa dan pemberdayaan masyarakat.

- Meningkatkan pembangunan infrastruktur dan pelayanan masyarakat desa.

- Meningkatkan pengamanan nilai-nilai keagamaan, sosial, budaya dalam rangka mewujudkan peningkatan kesejahteraan sosial.

- Mendorong peningkatan keswadayaan dan gotong royong masyarakat.

- Meningkatkan pendapatan desa dan masyarakat desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa).

BACA JUGA:Pedangdut Happy Asmara Jabat Komisaris di PT. Ghania Berkah Ashiya Kerjasama dengan Universitas Brawijaya

Tujuan dan manfaat dari adanya dana desa adalah untuk kesejahteraan masyarakat desa baik dalam bidang pembangunan maupun ekonomi. Beberapa manfaat dari dana desa yaitu:

- Meningkatkan aspek ekonomi dan pembangunan. Adanya anggaran dana desa akan mempercepat penyaluran atau akses di desa-desa, mengatasi permasalahan yang pelan-pelan dapat diselesaikan khususnya dalam hal pembangunan prasarana umum karena pendistribusian anggaran dilaksanakan secara adil dan merata.

- Memajukan SDM yang ada di desa. Semakin besarnya anggaran dana desa yang diberikan oleh pemerintah pusat setiap tahunnya, menuntut SDM yang ada di desa untuk lebih berkualitas dalam mengelola dana tersebut.

Oleh karena itu selain dana tersebut digunakan bagi pembangunan desa seperti infrastruktur serta sarana dan prasarana, akan tetapi juga digunakan untuk pembangunan SDM yang berkualitas.

Demikianlah ulasan mengenai, rincian dana desa Kabupaten Situbondo, dari 132 desa ada 3 desa yang dapat anggaran hingga RP 2 miliar.

 

Putri Nurhidayati

Kategori :