Rincian Dana Desa Kabupaten Situbondo Tahun 2024 untuk 132 Desa, 3 Desa Dapat Kucuran DD hingga Rp 2 M

Selasa 11-06-2024,09:05 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

BACA JUGA:KPU Bengkulu Tengah Luncurkan Mideswa jadi Maskot Pilkada 2024, Ribuan Warga Dihibur Repvblik Band

Desa Lamongan: Rp954.742,000
Desa Landangan: Rp875.783,000
Desa Langkap: Rp969.385,000
Desa Lubawang: Rp1.159.137,000
Desa Mangaran: Rp1.422.255,000
Desa Mlandingan Kulon: Rp1.033.871,000
Desa Mlandingan Wetan: Rp1.571.400,000
Desa Mojodungkol: Rp706.214,000
Desa Mojosari: Rp1.285.429,000
Desa Olean: Rp1.530.210,000
Desa Palangan: Rp1.339.663,000
Desa Panji Kidul: Rp1.083.785,000
Desa Panji Lor: Rp892.923,000

BACA JUGA:Ini Rincian Dana Desa 2024 Kabupaten Bantaeng, Berapa yang Terbesar?

Desa Paowan: Rp1.097.936,000
Desa Pasir Putih: Rp1.448.085,000
Desa Pategalan: Rp1.032.933,000
Desa Patemon: Rp966.840,000
Desa Patemon: Rp958.456,000
Desa Peleyan: Rp1.030.950,000
Desa Peleyan: Rp1.065.999,000
Desa Perante: Rp1.017.522,000
Desa Pesanggrahan: Rp802.082,000
Desa Pesisir: Rp1.581.764,000
Desa Plalangan: Rp1.214.727,000
Desa Pokaan: Rp973.273,000
Desa Rajekwesi: Rp957.540,000

BACA JUGA:Sudah Terima SK PPPK dan Ingin Gadaikan SK di Bank Mandiri? Ini Syarat dan Dokumen yang Harus Ada

Desa Seletreng: Rp1.164.151,000
Desa Selobanteng: Rp889.185,000
Desa Selomukti: Rp1.440.476,000
Desa Selowogo: Rp1.151.646,000
Desa Semambung: Rp1.416.885,000
Desa Semiring: Rp1.288.166,000
Desa Sliwung: Rp800.554,000
Desa Sopet: Rp1.763.808,000
Desa Suboh: Rp1.123.659,000
Desa Sumber Pinang: Rp1.109.465,000
Desa Sumberanyar: Rp925.094,000
Desa Sumberanyar: Rp945.882,000
Desa Sumberanyar: Rp2.344.934,000

BACA JUGA:Sudah Terima SK PPPK dan Ingin Gadaikan SK di Bank Mandiri? Ini Syarat dan Dokumen yang Harus Ada

Desa Sumberargo: Rp933.368,000
Desa Sumberejo: Rp797.272,000
Desa Sumberejo: Rp1.459.581,000
Desa Sumberkolak: Rp1.707.671,000
Desa Sumbertengah: Rp983.801,000
Desa Sumberwaru: Rp1.593.036,000
Desa Talkandang: Rp1.084.187,000
Desa Taman: Rp763.074,000
Desa Tamankursi: Rp838.606,000
Desa Tamansari: Rp899.413,000
Desa Tambak Ukir: Rp1.090.954,000
Desa Tanjung Glugur: Rp999.836,000
Desa Tanjung Kamal: Rp1.386.207,000

BACA JUGA:Rincian Dana Desa 2024 Kabupaten Sabu Raijua, Ini Besaran Gaji dan Tunjangan Kades 2024 Lebih Besar dari PNS

Desa Tanjung Pecinan: Rp1.268.134,000
Desa Telempong: Rp698.935,000
Desa Tenggir: Rp1.326.006,000
Desa Tepos: Rp754.325,000
Desa Tlogosari: Rp1.218.399,000
Desa Tokelan: Rp1.068.721,000
Desa Trebungan: Rp1.161.776,000
Desa Trebungan: Rp1.327.574,000
Desa Trigonco: Rp908.109,000

BACA JUGA:Rincian Dana Desa 2024 Kabupaten Wakatobi, Simak Tambahan Tunjangan Kades Setelah UU Desa Terbaru Disahkan

Desa Widoropayung: Rp1.195.267,000
Desa Wonokoyo: Rp1.015.224,000
Desa Wonorejo: Rp1.225.104,000
Desa Wringin Anom: Rp1.010.124,000
Desa Wringinanom: Rp855.632,000
Desa Wringinanom: Rp1.465.949,000

BACA JUGA:Dapat Kucuran DD Rp57,5 Miliar, Ini Rincian Dana Desa Tahun 2024 Kabupaten Klungkung

Tujuan dan Manfaat Dana Desa

Dana desa bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada penduduk umum di desa-desa, mengangkat kemiskinan, meningkatkan ekonomi desa, menghilangkan perbedaan dalam bidang pembangunan antar desa, menguatkan penduduk desa sebagai subyek pembaharuan.

Dana desa merupakan komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

Dana desa digunakan untuk membiayai program pemerintah desa dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Kategori :