Iklan dempo dalam berita

Ingin Klaim JHT? Begini Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Lewat Lapak Asyik 2024

Ingin Klaim JHT? Begini Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Lewat Lapak Asyik 2024

Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan--

- KTP atau bukti identitas lainnya

- NPWP (jika ada dan saldo lebih dari 50 juta atau telah mengajukan klaim sebagian)

- Bukti PHK seperti surat pemberitahuan atau dokumen yang relevan dari instansi pemerintah atau pengadilan hubungan industrial

7. Meninggalkan Indonesia untuk Selamanya

Jika peserta berencana meninggalkan Indonesia secara permanen:

- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

- Paspor atau bukti identitas lainnya

- Surat Pernyataan Tidak Bekerja Lagi di Indonesia

- NPWP (jika ada dan saldo lebih dari 50 juta atau telah mengajukan klaim sebagian)

BACA JUGA:Kasus Harun Masiku 4 Tahun Jadi Buronan KPK, Giliran Sekjen PDIP Hasto Diperiksa Pekan Depan

8. Cacat Total Tetap

Bagi peserta yang mengalami cacat total tetap:

- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

- Surat keterangan dari dokter yang menyatakan cacat total tetap

- NPWP (jika ada dan saldo lebih dari 50 juta atau telah mengajukan klaim sebagian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: