Iklan dempo dalam berita

37 WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi, Apa Kesalahannya?

37 WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi, Apa Kesalahannya?

37 WNI ditangkap polisi Arab Saudi--

INTERNASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – 37 WNI ditangkap polisi Arab Saudi, apa kesalahannya?

Pada Sabtu (1/6) petugas keamanan Arab Saudi menangkap 37 warga negara Indonesia. Dari penyelidikan diketahui 37 WNI ini berasal dari Makassar.

Informasi ini disampaikan Konjen RI Jeddah Yusron B Ambarie pada saat selesai kunjungan ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Makkah. Sebanyak 37 orang ditangkap oleh aparat keamanan di Madinah, 16 perempuan dan 21 laki-laki. 

BACA JUGA:Bukan Hanya Masyarakat, Ini Manfaat Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor bagi Pemerintah

“Selain itu pengemudi dan kenek busnya dari Yaman pun ditahan, katanya sewa bus 17 ribu riyal,” ujarnya.

Menurut Yusron, WNI tersebut terbang dari Indonesia ke Doha, lalu ke Riyadh yang kemudian ditangkap dalam bus. 

Dari hasil pemeriksaan aparat keamanan, diketahui mereka mengenakan atribut haji palsu mulai dari gelang haji palsu, kartu ID palsu dan ada pula yang memalsukan visa haji. 

BACA JUGA:Berapa Biaya Kuliah di Poltekkes Bandung? Kualitas Bagus, Gak Bikin Tabungan Jebol

Dari 37 WNI tersebut, ada seorang koordinator berinisial SJ yang menggunakan visa multiple yang berlaku untuk 1 tahun. Jadi setelah 3 bulan kembali ke Indonesia dapat kembali lagi. 

Selain SJ, lanjutnya ada satu orang koordinator lainnya yang sedang diburu inisial TL.

 “37 orang yang sudah ditangkap saat ini sedang diperiksa kepolisian di sini, proses pemeriksaan cepat,” ungkap Yusron.

BACA JUGA:Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2024, Ketahui Jenis Denda yang Dihapus dan Manfaat Pemutihan Pajak

Sebelum penangkapan 37 orang ini, ada juga 19 orang yang diamankan namun dibebaskan kembali karena tidak terbukti mereka akan berhaji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: