Iklan dempo dalam berita

Tabel Angsuran KUR Mandiri 2024, Plafon Rp 10-50 Juta, Bisa Cair Tanpa Jaminan

Tabel Angsuran KUR Mandiri 2024, Plafon Rp 10-50 Juta, Bisa Cair Tanpa Jaminan

Tabel angsuran KUR Mandiri 2024--

Berikut syarat KUR Mandiri 2024:

Saat ini terdapat 6 dokumen yang perlu kamu siapkan sebelum mengambil pinjaman KURM Mandiri. Berikut beberapa syarat yang perlu kamu siapkan:

  1. Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang dikeluarkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang, serta surat keterangan sejenis yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  2. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dapat dibuktikan dengan kartu identitas seperti eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
  3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika limit pinjaman melebihi Rp.50 Juta.
  4. Salinan Kartu Keluarga.
  5. Salinan Surat/Akta Nikah/Cerai (bagi calon debitur yang telah menikah/cerai).
  6. Bukti kepesertaan BPJS TK (khusus untuk KUR Kecil & KUR Khusus dengan plafon di atas Rp.100 juta).

BACA JUGA:PPPK Butuh Pinjaman? Ini Tabel Pinjaman PPPK di BRI, Limitnya hingga Rp 50 Juta

Cara Pengajuan KUR Bank Mandiri 2024

Berikut adalah cara pengajuan KUR Bank Mandiri, yakni:

1. Datang ke kantor cabang Bank Mandiri sambil membawa dokumen lengkap sesuai kategori

2. Ambil nomor antrean untuk menyampaikan permohonan kepada CS (customer service)

3. Isi form yang diberikan petugas bank dan lakukan proses wawancara

4. Petugas KUR Bank Mandiri akan datang untuk melaksanakan survei usaha

5. Apabila dinyatakan lolos, nantinya debitur harus menandatangani perjanjian.

BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di BCA Bisa Via M-Banking, Solusi Cair Rp 10 Juta dalam Waktu Cepat

Tips Lolos Mengajukan KUR Mandiri 2024

1. Tidak Terdaftar Sebagai Penerima Kredit di Bank Lain

Pastikan Anda tidak sedang dalam masa peminjaman alias tidak terdaftar sebagai debitur di bank lain.

BACA JUGA:Tabel Pinjaman Koperasi Simpan Pinjam, Plafon Mencapai Rp 100 Juta, Segini Angsurannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: