Iklan dempo dalam berita

Debt Collector Bukan Preman, Ini Aturan dan Etika Mereka ketika Menagih Utang

Debt Collector Bukan Preman, Ini Aturan dan Etika Mereka ketika Menagih Utang

Etika dan aturan debt collector ketika menagih utang--

6. Tidak menerima gratifikasi atau suap dari debitur atau pihak lain yang berkaitan.

7. Tidak melakukan ancaman dalam bentuk apapun kepada debitur dan pihak yang terkait.

8. Harus selalu membawa identitas diri dan surat penugasan dari perusahaan atau agensi tempat debt collector bekerja.

BACA JUGA:Terbukti! Khasiat Getah Daun Jarak Dapat Meningkatkan Vitalitas Pria, Silakan Dicoba

9. Jika menerima pembayaran dari debitur, debt collector harus mengeluarkan kuitansi atau bukti bayar resmi dari perusahaan.

10. Profesional dan tidak mudah terbawa emosi.

11. Menjaga seluruh data diri debitur dan tidak memberikannya kepada pihak lain, apapun situasinya.

12. Harus memberikan informasi yang sesungguhnya kepada debitur mengenai detail pinjaman.

Setiap petugas debt collector pastinya mempunyai cara kerja berbeda-beda. Berikut penjelasannya berdasarkan tingkatan dalam proses penagihan utang kepada debitur, yaitu desk collector, juru tagih, dan juru sita piutang yang kerap dipakai di tingkat negara.

BACA JUGA:Segera Meluncur ke Pasar, Begini Perkiraan Kelebihan dan Kekurangan Android 15

1. Desk Collector

Desk collector merupakan tingkatan awal pada proses penagihan utang kepada debitur oleh perusahaan.

Deskcoll hanya bertugas untuk mengingatkan debitur sehingga ia akan menghubungi debitur di beberapa waktu, yaitu sebelum tempo pengembalian utang tiba dan saat sudah jatuh tempo.

Ia juga akan membantu membuatkan surat penagihan utang yang akan diserahkan oleh juru tagih atau field collection.

2. Juru Tagih

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: