Iklan dempo dalam berita

Cara Pinjam KUR BRI 2024 Online Lewat HP, Ini Tabel Angsuran Pinjaman Rp 100 Juta Tenor 5 Tahun

Cara Pinjam KUR BRI 2024 Online Lewat HP, Ini Tabel Angsuran Pinjaman Rp 100 Juta Tenor 5 Tahun

Cara Pinjam KUR BRI 2024 Online Lewat HP--

Sebelum pandemi Covid-19 melanda, pemerintah menurunkan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi 6% per tahun untuk mendukung sektor usaha.

Upaya ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan memberikan insentif kepada bisnis kecil dan mikro.

BACA JUGA:PNS Wajib Tahu! Jangan Asal Gadai, Ketahui 5 Risiko Gadai SK di Lembaga Keuangan

Bunga KUR BRI menjadi lebih murah dengan penurunan suku bunga ini, memberikan keuntungan besar bagi para debitur.

Pelaku usaha dapat mendapatkan pinjaman dengan suku bunga yang lebih rendah, yang secara langsung mengurangi beban cicilan mereka.

Bunga yang rendah ini bisa membantu, yakni para pelaku usaha kecil untuk mengelola beban bunga dengan lebih efisien, meningkatkan keberlanjutan usaha.

BACA JUGA:Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian Syariah, Bisa Cair Rp 100 Juta, Syarat Usia 21-65 Tahun

2. Fasilitas Tanpa Agunan/ Jaminan

Salah satu kendala utama bagi UMKM adalah kekurangan agunan atau jaminan. KUR BRI menawarkan solusi dengan memungkinkan peminjam untuk mendapatkan pembiayaan tanpa perlu menyediakan agunan atau jaminan.

Hal ini memberikan kesempatan bagi bisnis kecil yang mungkin belum memiliki aset yang cukup untuk dijaminkan.

BACA JUGA:BRI Buka Program Kredit untuk PPPK, Limit Rp 10-500 Juta, Begini Syarat Dokumen dan Pengajuan

3. Proses Pengajuan yang Cepat dan Mudah

Waktu adalah faktor kritis dalam dunia bisnis. Dengan proses pengajuan KUR BRI yang cepat dan sederhana, para pelaku usaha dapat mempercepat perolehan dana untuk mendukung kegiatan operasional atau ekspansi bisnis.

Proses yang efisien ini membuat KUR BRI menjadi opsi yang sangat diinginkan bagi yang membutuhkan dana dengan segera.

BACA JUGA:Bisa Cair hingga Rp 1,5 Miliar, Begini Cara dan Syarat Gadai SK PPPK di BSI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: