Iklan dempo dalam berita

Bisa Cair hingga Rp 1,5 Miliar, Begini Cara dan Syarat Gadai SK PPPK di BSI

Bisa Cair hingga Rp 1,5 Miliar, Begini Cara dan Syarat Gadai SK PPPK di BSI

Cara dan syarat gadai SK PPPK di BSI--

Sementara itu, untuk masa tenor pembiayaan bisa terus diperpanjang hingga 15 tahun.

BACA JUGA:Begini Cara Mengatasi Kulit Anak yang Terbakar Setelah Berenang, Jangan Sampai Salah

4. Bank Mandiri
Bank Mandiri memiliki produk Kredit Pinjaman Rakyat (KPR) yang menyasar ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri. Produk KPR tersebut bernama Mandiri New KPR/Multiguna Pegawai.

Sesuai sebutannya, pinjaman KPR ini dapat diberikan bagi pegawai ASN, termasuk PPPK yang ingin membeli rumah.

Salah satu syarat dokumennya adalah menyerahkan SK Pegawai sebagai jaminan. Pinjaman ini menawarkan limit kredit besar hingga 45 kali gaji dan tenor fleksibel.

BACA JUGA:Inilah 5 HP Kamera Malam Terbaik 1 Jutaan, Kece Abis untuk Tingkatkan Kualitas Fotografi!

Lantas, bagaimana cara dan syarat gadai SK PPPK di BSI?

Produk kredit yang ditawarkan oleh perusahaan bank syariah dalam negeri ini bernama BSI Mitraguna Berkah. Produk BSI Mitraguna Berkah tak hanya menyasar pegawai ASN, tetapi juga pegawai BUMN, tenaga kesehatan, dan pegawai swasta.

Adapun seperti yang dijelasakan dihalaman sebelumnya, jika limit pembiayaan produk ini tinggi mencapai Rp1,5 miliar. Sementara itu, untuk masa tenor pembiayaan bisa terus diperpanjang hingga 15 tahun.

BACA JUGA:Sering Dianggap Tak Berharga dan Dibuang, Ternyata Rambut Jagung Punya Banyak Manfaat, Bisa untuk Batu Ginjal

Adapun berikut ini syarat menggadaikan SK PPPK di BSI:

1. Memiliki penghasilan tetap per bulan dari gaji PPPK.

2. Minimal masa kerja satu tahun sebagai PPPK.

3. Warga Negara Indonesia (WNI) yang cakap hukum, dengan usia minimal 21 tahun.

4. Kondisi jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: