Iklan dempo dalam berita

Syarat Gadai SK PPPK di Bank Sumsel, Wajib Lampirkan Slip Gaji, Bisa Cair Rp 25 Juta

Syarat Gadai SK PPPK di Bank Sumsel, Wajib Lampirkan Slip Gaji, Bisa Cair Rp 25 Juta

Syarat Gadai SK PPPK di Bank Sumsel--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Surat Keputusan (SK) menjadi salah satu harta berharga dan penting bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Syarat gadai SK PPPK di Bank Sumsel, wajib lampirkan slip gaji bisa cair Rp 25 juta.

BACA JUGA:Gadai SK PNS di Pegadaian? Apa Bisa, Simak Penjelasan Berserta Syarat dan Ketentuannya

Karena, selain menjadi bukti legalitas atas status yang dimiliki, tak sedikit para pegawai yang menjadikan SK tersebut sebagai jaminan untuk meminjam uang di bank.

Lantas apa syarat mendapatkan pinjaman menggunakan surat keputusan (SK)?

Bank Sumsel Babel jadi salah satu bank yang menyediakan pembiayaan kredit khusus untuk  PPPK yang diberi nama Kredit Serba Guna (KSG).

BACA JUGA:Tabel Kredit Serbaguna Mandiri 2024, Pinjaman Rp 100 Juta Bisa Angsuran 10 Tahun, Segini Besaran Cicilan

Mengutip laman resminya, berikut syarat pinjaman atau kredit Bank Sumsel Babel untuk PPPK:

Kredit Serba Guna (KSG)

Ketentuan :

  1. Penerima Kredit masyarakat berpenghasilan tetap yang gaji atau tunjangan pensiunnya dibayarkan melalui Bank Sumsel Babel dan masyarakat berpenghasilan tetap yang gajinya tidak dibayarkan melalui Bank Sumsel Babel
  2. Wajib memiliki tabungan Bank Sumsel Babel dengan saldo minimum 1 kali angsuran kredit.
  3. Maksimal Palfon pinjaman 80 persen, suami istri PNS maksimum 85 persen dari penghasilan bruto.
  4. Jangka waktu sampai usia pensiun normal
  5. Suku bunga flate di efektifkan dan sesuai dengan ketentuan ALCO
  6. Provisi 1 persen dari maksimum kredit
  7. Administrasi sesuai ketentuan ALCO
  8. Jaminan Surat kuasa dari debitur kepada bendahara memotong gaji, surat kuasa kesediaan bendahara untuk memotong gaji debitur dan menyetorkan ke Bank Sumsel Babel.

BACA JUGA:Tabel Angsuran Gadai Sertifikat Rumah Plafon Rp 1-30 Juta, Siapkan Syarat Ini Dana Cair

Syarat 

  1. Mengisi Form Aplikasi Kredit Konsumtif
  2. Photocopy KTP, KK, Slip Gaji Terakhir
  3. Photocopy SK Capeg, PNS, SK Terakhir, Karpeg, Taspen/Surat Keterangan dari kepala instansi/kantor

Cara Pengajuan Pinjaman PPPK Bank Sumsel Babel

  1. Kunjungi kantor cabang Bank Sumsel Babel terdekat atau hubungi customer service di nomor telepon (0711) 5228080.
  2. Mintalah formulir aplikasi kredit serba guna (KSG) dan isi dengan lengkap dan benar.
  3. Siapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, yaitu fotokopi KTP, KK, slip gaji terakhir, SK CPNS/PNS/SK terakhir, karpeg, taspen/surat keterangan dari kepala instansi/kantor. Pastikan dokumen-dokumen tersebut masih berlaku dan sesuai dengan data Anda. 
  4. Serahkan formulir aplikasi kredit dan dokumen-dokumen pendukung kepada petugas Bank Sumsel Babel. Anda juga harus menunjukkan asli dokumen-dokumen tersebut untuk verifikasi.
  5. Tunggu proses penilaian kredit dari Bank Sumsel Babel. Proses ini biasanya memakan waktu 1-2 hari kerja, tergantung pada jumlah dan kualitas pengajuan kredit.
  6. Jika pengajuan kredit disetujui, Anda akan menerima surat persetujuan kredit dari Bank Sumsel Babel. Anda juga harus menandatangani perjanjian kredit dan surat kuasa pemotongan gaji dan penyetoran angsuran kredit.
  7. Setelah itu, Anda bisa menerima dana pinjaman dari Bank Sumsel Babel. Dana pinjaman akan ditransfer ke rekening tabungan Bank Sumsel Babel atau bisa diambil secara tunai di kantor cabang Bank Sumsel Babel.

BACA JUGA:Syarat Pinjaman KUR Bank Sumsel Babel, Plafon Rp500 Juta Tenor 10 Tahun

Bunga Pinjaman Bank Sumsel Babel untuk PPPK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: