Cara Pinjam Uang di Pegadaian Jaminan Sertifikat Rumah, Ini Syarat dan Langkah Pengajuannya
Besaran angsuran akan disesuaikan dengan tenor yang dipilih oleh nasabah, dimulai dari 12 hingga 60 bulan--
Berikut adalah langkah-langkah untuk menggadaikan sertifikat rumah di Pegadaian setelah semua persyaratan terpenuhi:
1. Kunjungi Kantor Pegadaian Terdekat
Nasabah dapat mengunjungi kantor Pegadaian terdekat dengan membawa marhun (agunan) atau persyaratan yang telah disiapkan.
2. Verifikasi Berkas
Berkas yang dibawa akan diverifikasi oleh Tim Mikro Pegadaian untuk memastikan kelengkapan dan kevalidannya.
3. Survei Lokasi
Tim Pegadaian akan melakukan survei lokasi rumah yang akan digadaikan untuk menilai nilai propertinya.
4. Pembicaraan Jumlah Pinjaman
Tim Mikro Pegadaian akan membicarakan jumlah maksimal pinjaman atau nilai marhun bih yang bisa diberikan kepada nasabah berdasarkan hasil survei dan penilaian properti.
5. Kesepakatan Jumlah Pinjaman
Jika nasabah setuju dengan jumlah marhun bih yang ditawarkan, proses selanjutnya adalah penandatanganan kesepakatan mengenai jumlah pinjaman tersebut.
6. Pencairan Dana
Setelah kesepakatan jumlah pinjaman dicapai, dana pinjaman akan segera ditransfer ke rekening nasabah atau diberikan secara tunai di cabang Pegadaian tempat pengajuan dilakukan.
BACA JUGA:Cara Pinjam KUR Pegadaian Syariah 2024 Rp50 Juta, Tanpa Bunga Cicilan Mulai Rp1 Jutaan per Bulan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: