Iklan dempo dalam berita

Instan Rp500 Ribu Cair ke Rekening, Ini 7 Rekomendasi Pinjol 2024 Resmi OJK

Instan Rp500 Ribu Cair ke Rekening, Ini 7 Rekomendasi Pinjol 2024 Resmi OJK

Instan Rp500 Ribu Cair ke Rekening, Ini 7 Rekomendasi Pinjol 2024 Resmi OJK--Foto: ist

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Cari pinjaman instan Rp500 ribu cepat cair? Berikut ada 7 rekomendasi pinjol2024 resmi OJK.

Dengan menggunakan pinjol legal, kamu dapat terhindar dari jebakan bunga tinggi maupun sistem penagihan yang tidak etis.

Aplikasi pinjol resmi dan legal biasanya telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK sendiri merupakan lembaga yang dibentuk negara dengan berlandaskan UU no. 21 tahun 2011. OJK berfungsi untuk menjadi penyelenggara sistem pengaturan dan pengawasan terintegrasi yang berkenaan dengan seluruh kegiatan di sektor keuangan.

BACA JUGA:Pinjam Rp 15 Juta Pinjol BRI Berapa Angsurannya? Ini Simulasinya, Langsung Cair dengan KTP

7 Rekomendasi Pinjol 2024 Resmi OJK

Berikut ini daftar pinjaman online (pinjol) legal cepat cair yang terdaftar di OJK yang dirangkum dari berbagai sumber.

1. AdaPundi

Platform ini menawarkan pinjaman dengan tenor mulai dari 1 sampai 12 bulan. Proses pengajuan yang cepat dan persyaratan yang mudah menjadikan AdaPundi sebagai opsi yang menarik bagi yang membutuhkan dana dengan segera.

BACA JUGA:Belum Lolos KUR? Ini Daftar Pinjol Bank yang Cair Rp 50 Juta Tanpa Jaminan, Siapkan Nomor Rekening

2. Akulaku

Selain sebagai platform e-commerce, Akulaku juga menyediakan layanan pinjaman online dengan plafon hingga Rp 15 juta dan tenor maksimal 15 bulan. Penentuan jumlah pinjaman akan bergantung pada skor kredit dan riwayat pembayaran pengguna.

3. DanaBijak

DanaBijak menawarkan pinjaman dengan nominal kecil mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 3 juta dengan tenor hingga 30 hari. Proses pengajuan yang cepat dan persyaratan yang terjangkau menjadi nilai tambah dari layanan ini.

BACA JUGA:Verifikasi Alamat Email Dana Rp 12 Juta Pinjol BRI Ceria Langsung Cair ke Rekening, Bulanannya Rp 1 Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: