Iklan dempo dalam berita

Persiapkan Diri, Seleksi PPPK 2024 Akan Kembali Dibuka, Apakah PPPK Kesehatan 2024 Juga Dibuka?

Persiapkan Diri, Seleksi PPPK 2024 Akan Kembali Dibuka, Apakah PPPK Kesehatan 2024 Juga Dibuka?

Informasi mengenai pembukaan PPPK 2024--

Sementara itu, untuk menjawab pertanyaan apakah PPPK Kesehatan 2024 akan dibuka Kembali? Berdasarkan pernyataan diatas jawabannya adalah akan dibuka. Namun untuk mengetahui lebih jelas mengenai kebutuhan formasinya berapa belum bisa dipastikan.

BACA JUGA:Cek Bansos 2024, Inilah 5 Jenis Bansos 2024 yang Masih Lanjut, Buruan Cek Persyaratan dan Nominalnya

Menjadi salah satu bagian dari orang-orang yang lulus PPPK merupakan kebanggaan untuk sebagian orang, sebab banyak kelebihan serta keuntungan dari PPPK, seperti berikut ini:

  1. Sistem PPPK sudah diatur pemerintah pusat dan terjamin kelancaran pembayaran gaji.
  2. Gaji yang diterima PPPK sama seperti PNS.
  3. PPPK dianggap lebih menyejahterakan daripada sistem honorer.
  4. PPPK bisa diikuti oleh honorer maupun umum.
  5. Ada perpanjangan kontrak secara otomatis setiap tahun dengan melengkapi berkas.
  6. Usia maksimal mendaftar adalah 59 tahun.
  7. Membuka lowongan dengan syarat lulusan SMA/SMK/MA hingga sarjana.
  8. Pendaftar yang memiliki sertifikat profesi lebih diutamakan untuk lulus PPPK.
  9. Bisa mendapatkan NIP dan SK.
  10. Mendapat fasilitas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
  11. Pendaftar PPPK bebas dalam memilih formasi, tidak harus di instansi tempat menjadi honorer.
  12. PPPK bisa mendapat sertifikasi jika sudah memiliki sertifikat pendidik.

BACA JUGA:Bansos 2024 Kapan Cair? Simak Jadwal dan Daftar Penerimanya Hanya di Sini

Setelah mengetahui kelebihannya, berikutnya ada sejumlah kekurangan dari PPPK. Ada baiknya jika kamu mempertimbangkannya dengan matang terlebih dahulu sebelum mendaftar.

  1. Belum ada jaminan hari tua.
  2. Tidak ada uang pensiun untuk pribadi dan keluarga jika kontraknya sudah habis.
  3. Sistem kerja PPPK sebetulnya sama seperti pekerja kontrak di perusahaan.
  4. Bisa terjadi kesenjangan antara PPPK dan PNS.
  5. Sistem PPPK membayar jasa atau pekerjaan berdasarkan masa produktif.
  6. Sistem perpanjangan kontrak otomatis adalah untuk yang dinyatakan masih layak, sedangkan bagi yang tidak layak harus mengikuti seleksi ulang pada tahun berikutnya.
  7. Pembayaran gaji dikembalikan ke pemerintah daerah, sehingga bisa jadi akan terlambat.
  8. Lulus tes PPPK belum bersifat mutlak, sehingga bisa saja dibatalkan sesuai instruksi pemerintah daerah.
  9. Sistem PPPK tidak mengikat.
  10. Ada PPPK yang sudah dilantik, tetapi belum menerima gaji.
  11. Tidak bekerja artinya tidak digaji.
  12. Jika tidak maksimal dalam bekerja, sewaktu-waktu bisa diputus kontrak.

BACA JUGA:4 Manfaat Air Kelapa untuk Wajah Selain Tingkatkan Produksi Kolagen, Cobain Deh

PPPK merupakan program dari pemerintahan Presiden Jokowi, sehingga bisa saja setelah jabatannya selesai, program ini akan berganti. Sebagai informasi tambahan, bahwa PPPK yang melaksanakan tugas jabatan pemerintahan berhak untuk mendapatkan tunjangan sesuai dengan tunjangan PNS pada instansi pemerintah tempat PPPK bekerja. 

BACA JUGA:HP Nokia C31 Spesifikasi Dewa Harga Dibawah Rp2 jutaan, Sudah Gunakan Teknologi AI dan Kamera Google

Hal itu merujuk pada Perpres Nomor 98 Tahun 2020 yang mengatur bahwa tunjangan PPPK, meliputi: 

  • Tunjangan keluarga 
  • Tunjangan pangan 
  • Tunjangan jabatan struktural 
  • Tunjangan jabatan fungsional 
  • Tunjangan lainnya. 

Ada pun, besaran tunjangan PPPK diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang tunjangan sebagaimana yang berlaku bagi PNS.

BACA JUGA:4 Merek Cooling Pad yang Cocok untuk Laptop Gaming Terbaik, Harga Cocok untuk Pelajar dan Mahasiswa

Demikian tadi informasi mengenai pembukaan PPPK 2024 dan menjawab pertanyaan mengenai apakah PPPK Kesehatan 2024 akan dibuka. Semoga dapat membantu.

(Putri Nurhidayati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: