Iklan dempo dalam berita

Suami Istri Harus Tahu, Ini Bedanya Nafkah dan Uang Jajan dari Suami Buat Istri

Suami Istri Harus Tahu, Ini Bedanya Nafkah dan Uang Jajan dari Suami Buat Istri

Suami Istri Harus Tahu, Ini Bedanya Nafkah dan Uang Jajan dari Suami Buat Istri--Foto: ist

Buya Yahya mengingatkan bahwa fiqih sebenarnya digunakan ketika menyelesaikan problem persengketaan. 

“Hidup kita bukan level fiqih, hidup kita level tasawuf, akhlak. Kalau pakai level fiqih, jika ketemu seorang laki-laki pelit tidak memberikan nafkah maka fiqih berbicara, kasih keluarkan sekedar memberi makan,” kata Buya Yahya.

Kata Buya Yahya, fiqih berfungsi untuk menegakkan keadilan.  “Kadang istri juga melakukan sesuatu yang lebih dalam tentang rumah tangganya, bukan pekerjaan istri mereka kerjakan,” jelas Buya Yahya. 

BACA JUGA:7 Hari Lahir Pasangan Suami Istri Ini Langgeng dan Selalu Banyak Rezeki

Buya Yahya lantas mengingatkan bahwa menanak nasi, mencuci baju, bukanlah kewajiban bagi seorang istri. “Para bapak boleh tersenyum hari ini, tapi kalau senyumnya tidak hati-hati maka menangis besok hari,” kata Buya Yahya sembari mengingatkan. Namun Buya Yahya mengingatkan juga kepada para istri agar sebaiknya tidak menerapkan sistem tersebut.

“Ada istri mengatakan tidak wajib menanak nasi, ok tidak wajib tapi kamu dapat dua genggam beras, hidup tidak seperti itu wahai istri yang sholehah,” tegas Buya Yahya saat mengingatkan. 

“Suami bekerja keras untuk meningkatkan kualitas hidup agar lebih. maka perlu dihargai. “Apa sulitnya menanak nasi? menanak nasi untuk suami, suami yang tercinta kan? kenapa dipermasalahkan,” kata Buya Yahya lebih lanjut. 

Hal ini karena jika berbicara fiqih kata Buya Yahya adalah tentang keadilan. Oleh karenanya, di sini seorang istri yang mempunyai peran luar biasa.

BACA JUGA:Ketika Suami Istri Bertengkar, Bolehkah Istri Mendiamkan Suami dan Apa Hukumnya? Simak Penjelasannya di Sini

“Makanya seorang suami memberikan juga kelebihan sehingga diberikan sepeda, mobil, rumah dibesarkan, baju banyak. Rezeki rumahnya pun digedein,” kata Buya Yahya. 

Jadi kata Buya Yahya, jika bicara fiqih itu untuk jangan sampai orang itu hidupnya tidak lancar. “Sehingga kalau ada seorang istri tidak diberi nafkah sama suami berhak dia minta cerai, baik suami dalam keadaan kaya pelit atau memang fakir yang sesungguhnya,” ujar Buya Yahya. Hal ini karena nafkah adalah kewajiban seorang suami kepada istri. 

“Sebab urusan yang harus pakai baju, makan seperti itu. jadi nafkah itu adalah, mencukupi kebutuhan pribadinya dan juga kebutuhan anak-anaknya,” tegas Buya Yahya.

Jika lebih dari itu, kata Buya Yahya adalah hadiah atau kebaikan dari seorang suami. 

BACA JUGA:Gus Baha Ungkap Dosa Suami Istri yang Membuat Tertutupnya Pintu Rezeki dalam Rumah Tangga

“Maka belanja yang diberikan itu adalah secukupnya. Jadi nafkah selebihnya adalah kebaikan seorang suami yang tidak usah dipilah-pilah, itu istri pelit. Suami juga jangan pelit-pelit,” tandas Buya Yahya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: