Iklan dempo dalam berita

Mahasiswa Hukum Undip Juara Umum Kompetisi FDI Moot 2023 di India, Dua Diantaranya Alumni SMAN 5 Kota Bengkulu

Mahasiswa Hukum Undip Juara Umum Kompetisi FDI Moot 2023 di India, Dua Diantaranya Alumni SMAN 5 Kota Bengkulu

Penyerahan Piagam Penghargaan sebagai juara umum FDI Moot 2023 di Lucknow kepada Tim FH Undip Semarang  (FOTO TIM FH UNDIP)--

- Aisyah Syafitri

BACA JUGA:Teknologi Terus Berkembang, Dinas Kominfotik Ajak Mahasiswa Bengkulu Buat Startup Digital

Dalam kompetisi tersebut diikuti oleh lebih dari 100 universitas di dunia yang diseleksi mulai dari tahap atau babak regional hingga menyisihkan 53 universitas terbaik yang berhasil lolos ke babak global.

Untuk tim yang lolos ke babak global tersebut berasal dari universitas terkemuka di Eropa, Amerika, Asia dan Afrika.

Dalam babak global, Indonesia diwakili oleh tiga universitas yakni Universitas Diponegoro, Universitas Indonesia, dan Universitas Padjajaran.

BACA JUGA:Seperempat Abad Usia Google, Dari 2 Mahasiswa Peradaban Manusiapun Berubah

Tentu saja, ini menjadi pencapaian tertinggi bagi Fakultas Hukum  Universitas Diponegoro dalam kompetisi tersebut.

Bukan tanpa alasan, sebab Universitas Diponegoro juga berhasil meraih juara tiga dalam Oral Rounds mengalahkan National University of Singapore serta mendapatkan penghargaan 2nd Ranked untuk Claimant Memorial (Berkas Penggugat) dan Respondent Memorial (Berkas Tergugat).

Kemudian, pada proses untuk menjadi juara 3 Oral Round ini, tim Fakultas Hukum Undip harus bertanding sebanyak 4 kali dalam babak grup. Sehingga, baru berhasil lolos ke babak 16 besar, 8 besar, dan 4 besar. 

BACA JUGA:Mahasiswa Tak Wajib Lagi Buat Skripsi, Kata Mendikbudristek Gantinya Ini

Selain itu, penghargaan berkas claimant dan respondent juga diraih atas persaingan yang ketat dengan ratusan universitas lainnya dari seluruh dunia. 

Perjalanan kesukseksan tim FH Undip ini tidak lepas dari bantuan 2 pengacara asal Rusia yaitu Stanislava Sosnina dan Alexander Lyamport yang bertindak sebagai pelatih. Tentu saja, keduanya merupakan pengacara ahli dalam bidang arbitrase internasional. 

BACA JUGA:60 Mahasiswa Fisipol Unihaz Diyudisium, Diminta Implementasikan Ilmu ke Masyarakat

Bahkan, peran keduanya sangat penting terutama dalam penyusunan berkas dan selama persiapan Oral Round.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: