Iklan dempo dalam berita

Status Saksi, Pelaksana Proyek Revitalisasi Asrama Haji Kembalikan Uang Rp 200 Juta

Status Saksi, Pelaksana Proyek Revitalisasi Asrama Haji Kembalikan Uang Rp 200 Juta

--

 

Kajati juga menekankan bahwa untuk total kerugian negara berdasarkan estimasi penyidik 1 Miliar 280 Juta Rupiah, sehingga masih kurang 555 juta rupiah uang kerugian negara yang belum dipulihkan.

 

BACA JUGA:Hingga Juli 2023, Tercatat Ada 75 Kasus Gigitan Hewan terhadap Manusia

BACA JUGA:Aplikasi Jaksa Care Kejari Kaur, Sarana Pendukung dalam Kontrol Sosial

 

"Untuk estimasi 1,2 miliar lebih kerugiannya, sisanya 555 juta akan kita minta dari masing-masing pihak yang diduga menerima uang negara untuk dikembalikan," kata Kajati.

 

Total uang 725 juta yang berhasil dikumpulkan dari perkara proyek asrama haji ini, sementara akan dititipkan di rekening penampungan untuk dijadikan barang bukti.

 

AgusFaizar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: