Menyegerakan ke Masjid Saat Salat Jumat yang Pahalanya Setara Kurban Idul Adha, Ini Dalilnya

Sabtu 08-06-2024,08:51 WIB
Reporter : novan alqadri
Editor : ahmad afandi

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Menyegerakan ke masjid saat salat Jumat yang pahalanya setara kurban idul-adha, ini dalilnya.

Menjelang Hari Raya Idul Adha biasanya orang-orang akan berlomba untuk melaksanakan ibadah kurban.

Jumhur ulama berpendapat jika kurban hukumnya adalah sunnah muakad, atau sangat dianjurkan bagi yang mampu.

BACA JUGA:Jadwal Idul Adha 2024 Sudah Ditetapkan, Untuk yang Berkurban Sebaiknya Jangan Lakukan Ini

Mampu dalam hal ini ialah dari segi materi. Namun jika belum mampu, umat Islam bisa mengerjakan amalan yang memiliki pahala setara dengan ibadah berkurban.

Islam sebagai agama yang adil dan menjadi rahmat bagi seluruh umat Islam memang benar adanya. Berkurban adalah salah satu ibadah yang sangat dimuliakan oleh Allah SWT.

BACA JUGA:Jadwal Puasa Idul Adha 2024, Lengkap dengan Tata Cara dan Keutamaannya

Namun, kesempatan untuk memperoleh pahala dan keutamaan kurban tetap terbuka untuk mereka yang memiliki keterbatasan finansial.

Jika belum mampu, umat Islam bisa mengerjakan amalan yang pahalanya setara kurban. 

Amalan yang pahalanya setara kurban adalah menyegerakan datang ke masjid untuk salat Jumat. 

Datang Awal ke Masjid saat Sholat Jumat Pahalanya Setara Kurban 

BACA JUGA:Jadwal Libur Idul Adha dan Cuti Bersama 2024, Pemerintah Tetapkan Idul Adha 2024 Tanggal Ini

Bersandar pada sebuah hadist yang dinukil Imam Al-Ghazali dalam Kitab Ihya 'Ulumuddin Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ رَاحَ إِلَى الْجُمُعَةِ فِي السَّاعَةِ الْأُوْلَى فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدْنَةً وَمَنَ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كِبَشًا أَقْرَنَ وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا أَهْدَى دَجَاجَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا أَهْدَى بَيْضَةً فَإِذَا خَرَجَ الْإِمَامَ طُوِيَتِ الصُّحُفُ وَرُفِعَتِ الْأَقْلَامُ وَاجْتَمَعَتِ الْمَلَائِكَةُ عِنْدَ الْمِنْبَرِ يَسْتَمِعُوْنَ الذِّكْرَ فَمَنْ جَاءَ بَعْدَ ذَلِكَ فَإِنَّمَا جَاءَ لِحَقِّ الصَّلَاةِ لَيْسَ لَهُ مِنَ الْفَضْلِ شَيْءٌ

Artinya: "Barang siapa yang berangkat salat Jumat pada jam pertama, maka seakan-akan dia berkurban dengan seekor unta. Barang siapa yang berangkat pada jam kedua, maka seakan-akan dia berkurban dengan seekor sapi. Barang siapa yang berangkat pada jam ketiga, maka seakan-akan dia berkurban dengan kambing yang bertanduk. Barang siapa yang berangkat pada jam keempat, maka seakan-akan dia berkurban dengan seekor ayam. Dan barang siapa yang berangkat pada jam kelima, maka seakan-akan dia berkurban sebutir telur. Apabila imam keluar (memulai khutbah), maka catatan amal sudah ditutup, qalam pencatat sudah diangkat, dan para malaikat berkumpul di dekat mimbar untuk mendengarkan zikir. Barang siapa yang datang setelah itu, maka ia datang hanya untuk memenuhi hak salatnya dan tidak mendapatkan keutamaan apapun." (HR Bukhari dan Muslim)Maksud dari jam pertama adalah sampai terbitnya matahari. Kemudian, jam kedua sampai matahari meninggi. Lalu, jam ketiga berlangsung hingga cahaya matahari menyebar. Jam keempat dan kelima sesudah waktu dhuha yang paling tinggi (akhir) hingga tergelincirnya matahari. 

Kategori :