Ini Aturan dan Tata Cara Menguburkan Jenazah Bagi Umat Islam

Senin 29-04-2024,13:27 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

Lubang kubur yang dalam mencegah bau tidak sedap dari jenazah yang akan tercium saat proses pembusukan terjadi. Selain itu juga aman dari longsor akibat aliran air hujan.

BACA JUGA:Penting untuk Tahu, Ini Syarat Mengkafani Jenazah, Pahami juga Tata Caranya

- Bentuk Lubang

Panjang lubang harus cukup untuk jenazah yang pastinya melebihi tinggi badannya. Jika tanahnya keras, disunahkan untuk membuat liang lahat dalam lubang kubur.

Maksud liang lahat yaitu lubang yang dibuat di dinding kubur sebelah kiblat, ukurannya cukup untuk meletakkan jenazah.

Jenazah ditaruh di liang lahat tersebut dan ditutup menggunakan batu pipih, namun di Indonesia masyarakat lebih sering menggunakan papan kayu sebagai gantinya.

BACA JUGA:Allah Menerima Orang-orang yang Bertaubat, Kerjakan 7 Amalan Ini untuk Menghapus Dosa Zina

2. Menguburkan di Pemakaman Muslim

Jika seorang muslim meninggal dunia, alangkah baiknya jika ia dikuburkan di pemakaman khusus bagi muslim.

Namun, jika tidak ada dan mengingat waktu yang singkat untuk menguburkan jenazah, maka dianggap tidak masalah.

BACA JUGA:MasyaAllah! Keajaiban Al Quran dengan Mukjizat Seorang Pria Bisu Namun Lancar Membaca Al Quran

3. Waktu Menguburkan Jenazah

Terkait waktu menguburkan jenazah ada beberapa hal yang perlu diketahui. Hal ini dikarenakan akan berdampak pada proses pemakaman dan ketersediaan warga yang membantu menguburkan.

Waktu yang disarankan dihindari saat menguburkan jenazah yaitu saat matahari terbit hingga naik, saat matahari berada di tengah tengah dan saat matahari hampir terbenam atau benar benar terbenam.

BACA JUGA:Ini 7 Jenis Tanaman Pembawa Rezeki di Dalam Islam, Ada Apa Saja?

4. Tata Cara Menguburkan Jenazah

Kategori :