Apakah Saldo JHT Bisa Diambil Semua? Simak Penjelasannya di Sini

Kamis 01-02-2024,17:30 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Purnama Sakti

BACA JUGA:Masih Aktif Kerja Ternyata JHT Bisa Dicairkan, Berapa Pencairan Maksimal BPJS Ketenagakerjaan?

- Diberikan kepada peserta yang terkena pemutusan hubungan kerja.

- Diberikan kepada peserta yang meninggalkan wilayah Indonesia untuk selamanya.

- Diberikan kepada peserta yang mengalami cacat total tetap.

- Diberikan kepada peserta yang meninggal dunia, dengan uang tunai diserahkan kepada ahli waris yang ditunjuk.

2. Pembayaran Sebagian:

- Diberikan kepada peserta yang berada dalam masa persiapan masa pensiun (sebesar 10% dari total saldo).

BACA JUGA:Terungkap, Fitur AI Favorit Konsumen di Galaxy S24 Series, Circle to Search with Google jadi Juaranya

- Diberikan kepada peserta yang berencana untuk ikut program kepemilikan rumah setelah menjadi peserta paling sedikit 10 tahun (maksimal 30%).

- Untuk manfaat tambahan ini, peserta hanya dapat mengambilnya maksimal satu kali.

Dengan demikian, program JHT memberikan fleksibilitas dalam pembayaran manfaat uang tunai sesuai dengan kebutuhan dan situasi peserta.

Lalu dengan pertanyaan bisakah saldoJHT diambil semua? Saldo Jaminan Hari Tua (JHT) dapat diambil, namun dengan pembatasan tertentu yang perlu dipahami.

Keputusan ini dibahas dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 dan menyatakan bahwa dana JHT baru dapat dicairkan saat pekerja mencapai usia pensiun, yakni pada usia 56 tahun.

BACA JUGA: Tabel Angsuran KTA Mandiri 2024 Plafon hingga 1 Miliyar, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya

Penting untuk mencermati bahwa kebijakan ini bukan semata-mata hambatan, melainkan langkah strategis pemerintah untuk mengelola dan menjamin kelangsungan program JHT.

Ada beberapa manfaat yang dapat diidentifikasi dari pembatasan usia pensiun terkait penarikan saldo JHT.

Kategori :