Dijemput Paksa Polisi, Kemudian Mengakui Penyebab Dirinya Nekat Tenggak Racun Usai Aniaya Istri

Selasa 05-09-2023,11:06 WIB
Reporter : Hari Adiyono
Editor : Aliantoro

 SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berinisial SB (54), dijemput paksa tim penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Seluma, pada Selasa dini hari (5/9) sekitar pukul 02.00 WIB, usai gelar perkara dan terbitnya hasil visum dari RSUD Tais.

 

Tersangka dijemput 4 petugas Unit PPA Satreskrim Polres Seluma di rumah jaga Pasar Sembayat Kecamatan Seluma Timur,.

 

Kondisinya sudah berangsur pulih, pasca aksi nekatnya menenggak racun insektisida pasca menganiaya istrinya.

 

BACA JUGA:Lakukan Amalan Ini agar Rezeki Sederas Air Terjun, Utang Lunas dan Stres Terhempas

 

Namun demikian, tersangka tetap dilakukan pemeriksaan kesehatan kembali ke RSUD Tais pada Selasa dini hari (5/9) untuk memastikan kembali kondisi kesehatan tersangka KDRT.

 

Dihadapan penyidik unit PPA Satreskrim Polres Seluma, tersangka awalnya tidak mengakui perbuatan KDRT terhadap YA (29) selaku istrinya, yang kondisinya kini mengalami patah tulang bahu kiri dan keseleo di pinggulnya dari hasil visum dan rontgen RSUD Tais.

 

BACA JUGA:Sering Dibaca saat Tahlilan, Seperti Ini Keutamaan Membaca Surat Yasin

 

Kendati demikian, setelah pengakuan tersangka akhirnya mengakui penyesalannya, sampai nekat menenggak racun serangga

Kategori :