Makkah dan Madinah Jadi Tanah Haram Sampai Hari Kiamat, Ini Penjelasannya

Senin 19-06-2023,09:53 WIB
Reporter : Tim

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Allah SWT menjadikan Ma kkah dan Madinah sebagai kota haram. Lantas apa yang dimaksud dalam Tanah Haram itu?

Dikutip dari buku Bekal Haji karya Ustadz Firanda Andirja, Nabi Muhammad SAW bersabda sebagai berikut:  

اِنَّ إِبْرَاهِيْمَ حَرَّمَ مَكَّةَ وَإِنِّي حَرَّمْتُ الْمَدِيْنَةُ 

"Sesungguhnya Ibrahim menjadikan Makkah tanah haram, dan sesungguhnya aku menjadikan Madinah tanah haram", (HR Muslim).

 

BACA JUGA:Disebut Tanah Suci, Ini Ternyata Keutamaan Kota Makkah dan Madinah, Masyaallah

 

Maksud haram di sini yakni diharamkan di Kota Makkah dan Madinah memotong pohon yang berdiri, membunuh binatang buruan, dan mengangkat senjata untuk tujuan menumpahkan darah atau berperang. 

 

Nabi Muhammad ﷺ bersabda: 

 

إِنِّي أُحَرِّمُ مَا بَيْنَ لَابَتَيْ الْمَدِيْنَةِ أَنْ يُقْطَعَ عَضَاهُهَا أَوْ يُقْتَلَ صَيْدُهَا 

"Sesungguhnya aku mengharamkan memotong pohon yang berdiri dan membunuh hewan buruan di Madinah." (HR Muslim). 

 

BACA JUGA:Banyak Mukjizat, Mengapa Dajjal Tidak Bisa Masuk Makkah, Madinah dan 4 Masjid Ini? Berikut Alasannya

Kategori :