Iklan dempo dalam berita

Berikut Besaran Zakat Fitrah se-Provinsi Bengkulu dan Ketentuannya

Berikut Besaran Zakat Fitrah se-Provinsi Bengkulu dan Ketentuannya

Ilustrasi. Menjelang akhir ramadhan, umat muslim akan menunaikan kewajibannya membayar zakat fitrah--

Kategori 2 : Rp. 27.000/jiwa

 

Kaur

Kategori 1 : Rp. 38.000/jiwa

Kategori 2 : Rp. 33.000/jiwa

Kategori 3 : Rp. 27.000/jiwa

 

Tim liputan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: