Iklan dempo dalam berita

Syarat Usia Masuk Sekolah TK, SD, SMP dan SMA Tahun 2023, Ini Peraturan Kemendikbud Ristek

Syarat Usia Masuk Sekolah TK, SD, SMP dan SMA Tahun 2023, Ini Peraturan Kemendikbud Ristek

Cermati syarat usia anak untuk masuk SD berdasarkan peraturan menteri--

 

1. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan

 

2. Telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP atau bentuk lain yang sederajat.

 

3. SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10 (sepuluh).

 

Demikian informasi ini semoga bermanfaat, khususnya para orang tua yang mau memasukkan anaknya ke sekolah. Inilah pedoman yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

 

(tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: