Iklan dempo dalam berita

Syarat Usia Masuk Sekolah TK, SD, SMP dan SMA Tahun 2023, Ini Peraturan Kemendikbud Ristek

Syarat Usia Masuk Sekolah TK, SD, SMP dan SMA Tahun 2023, Ini Peraturan Kemendikbud Ristek

Cermati syarat usia anak untuk masuk SD berdasarkan peraturan menteri--

2. Paling rendah 5 (lima) tahun dan paling tinggi 6 (enam) tahun untuk kelompok B.

 

 

BACA JUGA:7 Daerah Terdingin di Pulau Sumatera, Nomor 1 Bukan Pagaralam Apalagi Berastagi, Letaknya Dekat Bengkulu

Syarat Usia Masuk SD:

 

1. Usia 7 (tujuh) tahun atau paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

 

2. Dalam pelaksanaan PPDB, SD memprioritaskan penerimaan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD yang berusia 7 (tujuh) tahun.

 

3. Persyaratan usia paling rendah 6 tahun itu dapat dikecualikan menjadi paling rendah lima tahun enam bulan per 1 Juli tahun berjalan bagi calon peserta didik yang memiliki:

 

BACA JUGA:Penting Dimiliki, Berikut Syarat dan Cara Membuat Kartu Identitas Anak

- Kecerdasan dan/atau bakat istimewa; dan

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: