Iklan dempo dalam berita

Penting, Ini Alur Ujian dan Syarat Penerimaan Bintara Polri 2023

Penting, Ini Alur Ujian dan Syarat Penerimaan Bintara Polri 2023

Seleksi Penerimaan Bintara tahun 2023--

- Usia peserta penerimaan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2023, yaitu: 

- Lulusan SMA/sederajat usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan; 

- Lulusan program D-I sampai dengan D-III usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan usia maksimal 23 tahun pada saat pembukaan pendidikan; 

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Izinkan Mobnas untuk Mudik, Syaratnya Ini

- Lulusan program Sarjana Terapan dan S-I usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan usia maksimal 25 tahun pada saat pembukaan pendidikan; 

- Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan, apabila peserta didik diketahui pernah menikah secara hukum positif/agama/adat maka dinyatakan gugur serta tidak dapat mengikuti pendidikan dan digantikan oleh peserta yang dinyatakan tidak terpilih dengan peringkat tertinggi sesuai jenis kelamin dan jalur tes di Polda tersebut; 

- Tidak bertato dan tidak memiliki tindik di telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat; 

- Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda; 

- Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan 

- Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika; 

- Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial, dan norma hukum; 

- Membuat surat pernyataan bermaterai tentang kesediaan ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali; 

BACA JUGA:Ujang Grutak Kejar Tetangga Pakai Parang Ternyata Gara-gara Ini

- Membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses penerimaan yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali; 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: