Iklan dempo dalam berita

Simak Ini 6 Kriteria Honorer yang Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Simak Ini 6 Kriteria Honorer yang Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

6 Kriteria Honorer yang Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024--

Para honorer atau non ASN tersebut diangkat jadi PPPK Paruh Waktu atau PPPK Penuh Waktu.

Akan tetapi seluruh honorer tersebut tetap harus mengikuti seleksi PPPK 2024. Selain itu, Anas juga memastikan bahwa seleksi PPPK 2024 tetap akan dilakukan perangkingan.

Namun Menteri Anas menjelaskan, perankingan tersebut bukan sebagai penentuan kelulusan Seleksi PPK 2024.

Melainkan untuk disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. “(Seleksi PPPK 2024)Nanti tidak berdasarkan passing grade, (tapi) berdasarkan rangking.”

“Kenapa? kan daerah enggak punya uang semuannya,” beber Anas.

BACA JUGA:Informasi Terbaru Syarat dan Formasi CPNS 2024 untuk Pemerintah Kabupaten Aceh Besar

Pemerintah daerah juga diminta segera mengusulkan formasi PPPK 2024. 

Menteri Azwar Anas juga mengingatkan pemerintah daerah memprioritaskan honorer diangkat jadi ASN pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Instansi pemerintah diminta mengonsolidasi usulan formasi pada platform formasi.menpan.go.id.

Dalam pernyataan resminya, Presiden Joko Widodo juga menyampaikan kriteria honorer yang dipastikan diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

BACA JUGA:Segini Total Formasi CPNS 2024 Pemerintah Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan

Honorer tersebut adalah honorer yang terdapat dalam database BKN ata Badan Kepegawaian Negara. Hal itu merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara atau UU ASN 2023.

Ditargetkan jumlah honorer diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja pada 2024 mencapai 1,6 juta honorer.

Akan tetapi acuan pengangkatan honorer jadi PPPK 2024 itu bukan saja didasarkan pada database BKN saja. Melainkan juga berdasarkan verifikasi dan validasi atau verval data honorer.

Dalam UU ASN 2023 tegas mengamanatkan bahwa pengangkatan honorer jadi PPPK harus diawali dengan proses verifikasi dan validasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: