Iklan dempo dalam berita

Simak Ini 6 Kriteria Honorer yang Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Simak Ini 6 Kriteria Honorer yang Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

6 Kriteria Honorer yang Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024--

4. Tenaga teknis lainnya yang sangat dibutuhkan pemerintah

Keempat kategori tersebut yang akan diproiritaskan oleh pemerintah untuk menjadi PPPK 2024 melalui seleksi PPPK 2024 pada bulan Juni atau bulan Juli 2024.

Meskipun tes PPPK 2024 hanya formalitas saja, semua tenaga honorer wajib terdata di database BKN untuk diangkat menjadi PPPK 2024.

BACA JUGA:Rekrutmen CPNS dan PPPK, Simak Apa Saja 3011 formasi CPNS 2024 Dibuka Pemerintah Kabupaten Rembang Jateng

Berikut empat persyaratan kategori jika memenuhi usia dan masa kerja di instansi ditempat tenaga honorer mengabdi, antara lain:

  1. Tenaga honorer berusia maksimal 46 tahun serta masa kerja selama 20 tahun atau lebih.
  2. Tenaga honorer berusia 46 tahun, serta masa kerja selama 10 tahun atau lebih.
  3. Tenaga honorer yang berusia 40 tahun, serta masa kerja dari 5 sampai dengan 10 tahun di instansi pemerintah.
  4. Tenaga honorer yang berusia 35 tahun, serta masa kerja dari 1 sampai 5 tahun di instansi pemerintah.

BACA JUGA:Peluang Besar jadi ASN, Ada 600 Formasi CPNS dan PPPK 2024 yang Dibuka Pemerintah Kabupaten Sumedang

Khusus untuk honorer atau non ASN, pemerintah menyediakan kuota 1.605.694 formasi pada seleksi PPPK 2024. Untuk PPPK 2024 instansi pusat, tersedia kuota sebanyak 221.936 formasi.

Sementara untuk instansi daerah atau pemerintah daerah tersedia sebanyak 1.383.758.

Kuota PPPK 2024 untuk daerah tersebut, kuota PPPK tenaga teknis adalah yang terbanyak, mencapai 547.416 formasi.

Disusul PPPK guru sebanyak 419.146 formasi dan PPPK tenaga kesehatan sebanyak 417.196 formasi.

BACA JUGA:Catat, Ini Dokumen Pendaftaran CPNS Instansi Lembaga Administrasi Negara Tahun 2024

Sementara rakor KemenPAN RB dengan Komisi I DPR pada 17 Januari 2024 lalu secara khusus membahas nasib honorer. Dalam rakor tersebut, MenPAN RB Abdullah Azwar Anas mempertegas pernyataan Presiden Jokowi.

Dimana presiden menginginkan semua permasalahan honorer atau non ASN bisa tuntas sampai 31 Desember 2024. Sehingga setelahnya sudah tidak ada lagi honorer untuk kemudian dihapus.

Di depan Komisi I DPR RI, MenPAN RB Abullah Azwar Anas memastikan, seluruh honorer akan diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2024.

BACA JUGA:Peluang jadi ASN, Ada 243 Formasi CPNS 2024 di Pemerintah Kabupaten Sarolangun Jambi, Minat?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: