Iklan dempo dalam berita

Kontroversi Ketua KPU, Ternyata Korban Asusila Hasyim Asy'ari Bukan Orang Sembarangan

Kontroversi Ketua KPU, Ternyata Korban Asusila Hasyim Asy'ari Bukan Orang Sembarangan

Korban Hasyim Asy'ari--

"Terhadap pesan tersebut pengadu (CAT) menanyakan apa yang dimaksud dengan CD? Padahal barang tersebut tidak termasuk barang yang dititipkan oleh pengadu (CAT). Teradu (Hasyim) menjawab dengan nada bercanda, oh maaf, keselip," jelasnya.  

Selanjutnya terungkap fakta dalam sidang pemeriksaan bahwa pada tanggal 16 September 2023, CAT pulang ke Indonesia dengan tiket pesawat yang dibiayai oleh Hasyim.  

BACA JUGA:Mengaku Diancam Pakai Golok, Kades di Seluma Dipolisikan Sekdesnya

Pembiayaan tiket pesawat pada awalnya menggunakan uang pribadi Hasyim yang kemudian dirembers.  Selain itu CAT menerangkan bahwa dalam kedatangannya di Indonesia Hasyim menyiapkan satu unit apartemen di Kuningan Jakarta, atas nama Wildan Sukoya.  

"Berkenaan dengan dalil bahwa teradu (Hasyim) menyalahgunakan jabatan wewenang dan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi."

Tak hanya itu, Ratna juga mengatakan, terungkap fakta dalam sidang pemeriksaan, bahwa benar Hasyim menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi mengantar dan menjemput CAT di luar tugas kedinasan pada saat wanita itu berada di Jakarta.

"Bahwa teradu juga terbukti memfasilitasi tingkat pesawat pengadu pulang pergi Jakarta Singapura dengan total biaya sebesar Rp 8.697.500," beber Ratna.  

BACA JUGA: Jabatan Kades Jadi 8 Tahun, Apakah Masa Jabatan BPD Juga Bertambah? Begini Penjelasannyanya

Tak hanya itu, Hasyim juga memfasilitasi penginapan di apartemen Kuningan, Jakarta Selatan dengan total biaya sebesar Rp 48.716.900.

"Berdasarkan keterangan pengadu (CAT) dalam sidang pemeriksaan, teradu (Hasyim) juga memfasilitasi tiket pesawat pengadu pulang pergi Jakarta-Belanda sebanyak 3 kali dengan total biaya Rp100 juta," ungkap Ratna.

Hal ini, lanjut Ratna, diakui oleh Hasyim dan menjelaskan bahwa yang membayarkan biaya tiket untuk CAT adalah temannya.  

"Teradu juga memberikan pengadu layar monitor Asus Zen Screen dan seterusnya dianggap dibacakan seharga Rp 5. 419.000."

Demikianlah ulasan mengenai, dijatuhi sanksi pemecatan, ternyata CAT korban Asusila Hasyim Asy'ari bukan orang sembarangan!

Putri Nurhidayati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: