Iklan dempo dalam berita

Dana Desa Kabupaten Malinau 2024, Ini Rincian Alokasi untuk 109 Desa

Dana Desa Kabupaten Malinau 2024, Ini Rincian Alokasi untuk 109 Desa

Rincian Dana Desa di Kabupaten Malinau Tahun 2024--

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Tana Tidung 2024, Ini 10 Desa yang Terima Anggaran Rp 1 Miliar

Desa Lung Kebinu: Rp649.824.000
Desa Lung Mekatif: Rp641.467.000
Desa Lung Simau: Rp686.304.000
Desa Lung Berang: Rp856.305.000
Desa Lung Sulit: Rp700.496.000
Desa Lung Semamu: Rp655.263.000
Desa Long Gafid: Rp671.289.000
Desa Temalang: Rp677.281.000
Desa Long Liku: Rp678.995.000

BACA JUGA:Dana Desa di Kabupaten Banyumas Tahun 2024, Ada Rp 350 Miliar, Ini Rincian per Desa

Desa Setulang: Rp1.528.523.000
Desa Setarap: Rp807.271.000
Desa Punan Setarap: Rp743.193.000
Desa Batu Kajang: Rp764.163.000
Desa Gong Solok: Rp778.656.000
Desa Punan Gong Solok: Rp851.425.000
Desa Long Adiu: Rp854.663.000
Desa Punan Long Adiu: Rp744.716.000
Desa Long Lake: Rp1.362.667.000

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Tana Tidung 2024, Ini 10 Desa yang Terima Anggaran Rp 1 Miliar

Desa Punan Mirau: Rp1.762.640.000
Desa Long Rat: Rp1.437.267.000
Desa Halanga: Rp1.175.560.000
Desa Metut: Rp950.650.000
Desa Long Jalan: Rp1.009.539.000
Desa Nahakramo: Rp1.828.006.000
Desa Tanjung Nanga: Rp1.872.128.000

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Magelang Tahun 2024, Desa Mana yang Dapat Paling Besar?

Desa Long Nyau: Rp713.783.000
Desa Long Titi: Rp872.951.000
Desa Long Ranau: Rp839.894.000
Desa Rian Tubu: Rp742.433.000
Desa Long Pada: Rp743.459.000

BACA JUGA:Dana Desa di Kabupaten Kebumen Tahun 2024, Desa Berikut yang Mendapatkan Dana Terbesar

Sumber dan Mekanisme Penyaluran Dana Desa

Berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dialokasikan secara berkeadilan berdasarkan:

- Alokasi dasar, dan

- Alokasi yang dihitung memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis desa setiap kabupaten/kota.

Mekanisme penyaluran Dana Desa terbagi menjadi 2 (dua) tahap yakni tahap mekanisme transfer APBN dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan tahap mekanisme transfer APBD dari RKUD ke kas desa.

BACA JUGA:Hujan Deras, Jembatan Irigasi di Seluma Terancam Amblas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: