Iklan dempo dalam berita

Inilah 5 Tahapan Cara Menyelesaikan Kredit Macet di BRI

Inilah 5 Tahapan Cara Menyelesaikan Kredit Macet di BRI

5 Tahapan Cara Menyelesaikan Kredit Macet di BRI--

1. Penyelesaian Secara Sukarela

Penyelesaian secara sukarela merupakan salah satu tahap penyelesaian kredit macet yang paling diutamakan oleh BRI. 

Dalam tahap ini, nasabah diharapkan untuk melakukan penyelesaian dengan cara mengajukan permohonan restrukturisasi atau perpanjangan jangka waktu kredit.

BACA JUGA:Terlanjur Pinjam di Aplikasi Pinjol Ilegal, Ini 3 Solusi dari OJK Jika Mengalami Kesulitan Bayar

Restrukturisasi adalah cara penyelesaian kredit macet dengan melakukan perubahan pada syarat dan ketentuan kredit, seperti perubahan bunga, perpanjangan jangka waktu kredit, atau penurunan jumlah cicilan. 

Restrukturisasi dilakukan agar nasabah dapat membayar kredit dengan lebih mudah dan sesuai kemampuan keuangan.

BACA JUGA:Buat Nasabah Pinjol Gagal Bayar, Ketahui Kapan Teror DC Pinjol Akan Berhenti? Catat Waktunya

Perpanjangan jangka waktu kredit adalah cara penyelesaian kredit macet dengan memperpanjang masa cicilan kredit. 

Hal ini dilakukan agar nasabah dapat membayar cicilan kredit dalam jangka waktu yang lebih panjang dan sesuai kemampuan keuangan.

BACA JUGA:3 Cara Ampuh Hapus Data Pinjol Tanpa Harus Ganti Kartu, Terapkan Untuk Lepas dari Teror DC

Untuk mengajukan permohonan restrukturisasi atau perpanjangan jangka waktu kredit, nasabah perlu melampirkan dokumen yang dibutuhkan seperti surat keterangan penghasilan, laporan keuangan, dan dokumen lain yang relevan. 

BRI akan mengevaluasi dokumen tersebut dan memberikan keputusan mengenai permohonan restrukturisasi atau perpanjangan jangka waktu kredit.

BACA JUGA:Daftar 17 Pinjol yang Izinnya Dicabut Oleh OJK, Utang Nasabah Lunas dan Tidak Perlu Dibayar?

Jika permohonan restrukturisasi atau perpanjangan jangka waktu kredit disetujui oleh BRI, maka nasabah diharapkan untuk membayar cicilan kredit sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah disepakati. 

Hal ini akan membantu nasabah untuk dapat melunasi kredit secara lancar dan menghindari kasus kredit macet di masa depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: