Iklan dempo dalam berita

2 ASN Tersangka Senpi Ilegal, Home Industri 'Bapang Mona' Ini Sudah 10 Tahun Beroperasi

2 ASN Tersangka Senpi Ilegal, Home Industri 'Bapang Mona' Ini Sudah 10 Tahun Beroperasi

Polda Bengkulu rilis hasil operasi senpi rakitan--

AKBP. Andjas menyampaikan, AG selaku pembuat senpi memiliki seluruh peralatan untuk membuat senpi yang dipesan  dari sejumlah kalangan. 

Untuk harga senpi laras pendek dijual mulai dari harga Rp 5 juta, sementara untuk laras panjang dijual mulai dari harga Rp 7,5 juta sesuai dengan bentuk pesanan dan model.

BACA JUGA:Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang; 10 Korbannya Dikasih Minum Potas

Ketika dikonfirmasi darimana asal amunisi pabrikan tersebut didapat oleh para pelaku, Wadir Reskrimum Polda Bengkulu menyatakan hal itu masih dikembangkan oleh Tim Satgassus.

 

(Agus faizar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: