Iklan dempo dalam berita

Satgassus Rafflesia Polda Bengkulu Bongkar Home Industry Senpi Ilegal Terbesar di Bengkulu

Satgassus Rafflesia Polda Bengkulu Bongkar Home Industry Senpi Ilegal Terbesar di Bengkulu

Polda Bengkulu berhasil menyita ratusan pucuk senjata api rakitan--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Bravo ... Tim Gabungan Satgassus Rafflesia yang dibentuk Polda Bengkulu berhasil membongkar home industry senjata api ilegal di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.

 

Dalam konfrensi pers yang di Polda Bengkulu Selasa sore (4/4 ), Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Armed Wijaya merilis 102 pucuk senjata api, ratusan butir amunisi dan juga peralatan untuk membuat senjata api yang berhasil diamankan Satgassus Rafflesia. 

 

BACA JUGA:Ujang Grutak Mengamuk, Kejar Tetangga Pakai Parang

Tim Gabungan Satgassus ini terdiri dari Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Polresta Bengkulu, Polres Kaur, Satbrimobda Bengkulu dan Satwil Bengkulu Densus 88 Anti Teror.

 

BACA JUGA:Sadis! Korban Mbah Slamet Bertambah Jadi 12 Orang, Kondisi Jenazah Rusak

Hasil pengungkapan yang berhasil diamankan ada 43 item. Rinciannya: 

1. 102 senjata api terdiri dari 95 pucuk senjata api laras panjang dan 7 pucuk senjata api laras pendek.

2. 5 orang tersangka 

3. 500 butir amunisi, selongsong dan proyektil

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: